Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Pemalsuan Surat Keterangan Rapid Test

- Publisher

Selasa, 22 Desember 2020 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar konferensi pers kasus pemalsuan surat keterangan rapid test /Ist

i

Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar konferensi pers kasus pemalsuan surat keterangan rapid test /Ist


Bicarasurabaya.com – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus pemalsuan surat keterangan rapid test. Surat palsu tersebut biasa dimanfaatkan oleh orang-orang yang hendak ke luar pulau menggunakan kapal laut.

Dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka laki-laki. Ketiganya pun masing-masing memiliki peran berbeda, yakni berinisial MR (55) pemilik travel atau penjual tiket, SH (46) calo tiket dan BS (35) penyedia surat keterangan rapid test palsu yang berprofesi sebagai perawat di sebuah Puskesmas wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Juga:  Tiga Pecandu Narkoba Ditangkap Polisi Surabaya

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, modus para tersangka ini dengan menawarkan surat keterangan rapid test yang merupakan syarat wajib bagi seseorang untuk masuk ke pulau tujuan, seperti Papua, Kalimantan dan Sulawesi. Untuk memperoleh surat keterangan palsu ini setiap orang dimintai uang Rp 100 ribu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengumpulkan uang hasil penjualan surat keterangan rapid tes palsu ini dengan nilai total Rp. 5.790.000. Jika rata-rata harga satu suratnya Rp 100 ribu, berarti sudah puluhan kali para tersangka melakukan aksinya. Apalagi mereka juga bilang uang yang kami sita ini sebagian sudah mereka belanjakan. Jadi, pastinya lebih dari banyak lagi sebenarnya yang mereka dapat,” kata Kapolres saat menggelar konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (21/12/2020).

Baca Juga:  Buronan Kasus Lift Pemkot Surabaya Rp 2 Milyar Tak Berkutik saat Diciduk Jaksa

Menurut dia, pada lazimnya untuk mendapatkan surat keterangan rapid test harus melalui pemeriksaan darah. Sementara para tersangka menjual surat tersebut tanpa melalui protokol kesehatan yang semestinya dengan pengambilan sampel darah.

“Dalam artian bisa jadi ada orang yang positif Covid-19, tapi bisa lolos sampai ke luar pulau sehingga mereka sangat berpotensi menyebarkan virus itu kepada orang lain,” terang Kapolres.

Pihaknya menyatakan, kasus ini masih terus dilakukan pengembangan penyelidikan untuk mencari tahu kemungkinan adanya orang-orang lain yang terlibat.

Baca Juga:  Nekat Curi Tas Pengunjung Masjid Ampel, Residivis Karang Tembok Diringkus Polisi

“Kemungkinan itu ada, karena surat keterangan ini blankonya asli. Kita selidiki bagaimana dan dari mana tersangka mendapatkannya. Khususnya tersangka BS yang bekerja sebagai tenaga honorer perawat Puskesmas ini. Untuk sekarang belum bisa disimpulkan. Dan untuk pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat,” pungkas dia. (BS02)

Berita Terkait

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB