Tak Ada Pesta Kembang Api dan Terompet Saat Malam Pergantian Tahun di Surabaya

- Publisher

Senin, 21 Desember 2020 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apel kesiapsiagaan pasukan sambut Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Mapolrestabes Surabaya, Senin (21/12/2020) /Ist

i

Apel kesiapsiagaan pasukan sambut Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Mapolrestabes Surabaya, Senin (21/12/2020) /Ist


BicaraSurabaya.com – Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Surabaya mengimbau masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan. Apalagi, merayakannya dengan menyalakan petasan atau kembang api dan menggelar hiburan.

“Malam pergantian tahun sudah kita imbau kemarin dari Forpimda, kemudian ditegaskan oleh Pak Kapolres tidak boleh ada perayaan malam tahun baru. Silahkan laksanakan refleksi diri di rumah masing-masing,” kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo di Mapolrestabes Surabaya, Senin (21/12/2020).

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Musnahkan 84 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi

Di samping itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak ada penjualan petasan atau kembang api. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan saat malam tahun baru nanti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian untuk petasan, kembang api dan lain-lain mulai kita laksanakan razia dan kita imbau jangan menjual. Nanti dari pada menjual kita razia kemudian kita lakukan penindakan hukum,” tegas dia.

Menurut dia, apabila pesta kembang api tetap dilaksanakan, maka hal itu dapat berpotensi menimbulkan kerumunan. Dampaknya, protokol kesehatan terabaikan sehingga berimbas pada penularan.

Baca Juga:  472 Tersangka Curanmor dan 940 Kasus Narkoba Diungkap Polrestabes Surabaya

“Karena sifatnya kalau misal nanti ada pesta kembang api, kemudian terompet dan lain-lain, itu dapat menimbulkan kerumunan. Maka dari itu kita lakukan pencegahan,” jelas dia.

Untuk mencegah hal itu, Polrestabes Surabaya bersama instansi terkait bakal intens menggelar razia kepada pedagang kembang api dan terompet. Bahkan, pihaknya tak segan melakukan penindakan bagi pedagang yang tetap nekat berjualan petasan.

“Kita nanti lakukan operasi penindakan kepada penjual terompet dan kembang api. Oleh karena itu kita imbau lebih baik tidak jualan,” tandasnya. (BS02)

Berita Terkait

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB