Bicarasurabaya.com – Operasi Zebra Semeru kembali digelar di Surabaya. Selama dua pekan ke depan, polisi membidik berbagai pelanggaran lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan sekaligus meningkatkan kedisiplinan pengendara menjelang akhir tahun.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan operasi berlangsung pada 17–30 November 2025 dan melibatkan personel dari berbagai satuan. “Sebanyak 320 personel kami turunkan,” ujar Luthfie, Senin (17/11/2025).
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya menjelaskan ada sejumlah pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran selama operasi berlangsung. Mulai dari pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, hingga sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, pengendara tanpa helm SNI, pengemudi mobil tanpa sabuk keselamatan, pelanggar batas kecepatan, hingga pengendara yang melawan arus juga akan mendapat penindakan. Pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol turut masuk daftar pengawasan.
Galih menegaskan penindakan tidak hanya bersifat preventif. Ada porsi penegakan hukum (represif) yang tetap diberlakukan, termasuk tilang elektronik. “Penindakan melalui ETLE menjadi prioritas, sekitar 95 persen. Manual hanya sekitar lima persen,” ujarnya.
Menurutnya, operasi ini menyasar segala bentuk potensi gangguan lalu lintas, baik sebelum, saat, maupun setelah masa operasi. Fokus utama tetap pada upaya mengurangi kemacetan, pelanggaran, dan fatalitas kecelakaan.
Polrestabes Surabaya berharap Operasi Zebra tahun ini tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman. “Kami ingin masyarakat lebih tertib di jalan, dalam kondisi apa pun,” kata Galih.(BS/za)









