Miris! Kuli Panggul di Surabaya Nekat Mencuri Beras untuk Kebutuhan Hidup

- Publisher

Selasa, 13 Oktober 2020 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MA bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Lakarsantri Surabaya /Ist

i

Tersangka MA bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Lakarsantri Surabaya /Ist


BicaraSurabaya.com – Seorang pria di Surabaya diamankan oleh petugas polisi lantaran melakukan kejahatan. Tersangka ini diamankan karena mencuri berkarung-karung beras di sebuah toko kawasan Sambikerep Surabaya.

Tersangka yang berinisal MA (20) ini merupakan warga Benowo Surabaya. Dia ditangkap petugas polisi pada Jumat (4/09/2020) lalu usai mencuri 5 karung beras berisi 5 kilogram.

Kapolsek Lakarsantri Surabaya, AKP Hendrix Kusuma Wardhana mengatakan, terungkapnya kasus pencurian ini setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban atau pemilik toko di kawasan Sambikerep.

“Awalnya korban mengaku sering kehilangan beras di toko miliknya. Kemudian korban memasang kamera CCTV untuk mencari tahu siapa yang sering mengambil beras di tempatnya,” kata AKP Hendrix kepada wartawan, Selasa (13/10/2020).

Dia menjelaskan, dari hasil rekaman kamera CCTV, petugas akhirnya dapat mengungkap siapa pelaku pencurian itu. Terdapat dua pelaku yang selalu melakukan pencurian beras dengan menggunakan sepeda motor.

“Pelakunya dua orang, satunya masih DPO (Daftar Pencarian Orang),” ungkap Hendrix.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Otak Sindikat Scamming Internasional di Surabaya

Hendrix menyebut, tersangka ini memilih mencuri beras dibanding uang atau barang berharga lain karena lebih mudah dan gampang. “Pengakuanya dijual kembali,” ujar Hendrix.

Sementara itu, MA mengaku jika melakukan perbuatan mencuri beras lantaran selama masa pandemi, bapak satu anak ini tidak memiliki pekerjaan untuk mencukupi kebutuhan hidup. Biasanya MA bekerja sebagai kuli panggul.

“Karena kebutuhan (mencuri beras, red) ada yang dipakai sendiri. Uangnya untuk keluarga, satu sak seharga Rp 50 ribu,” kata MA.

Baca Juga:  Meresahkan Warga Surabaya, Begini Tampang Jambret yang Diringkus Polsek Genteng

Dari hasil kejahatan yang dilakukan tersangka, polisi menyita barang bukti (BB) berupa 5 kantong plastik beras berisi 5 kilogram dan satu buah motor yang digunakan mencuri. Kini MA terancam terjerat pasal 363 tentang tindak pidana dengan pemberatan dengan acaman hukuman 7 tahun penjara. (BS02)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB