Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Semampir, Polisi Amankan 14 Orang

- Publisher

Senin, 12 Oktober 2020 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belasan tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak | Ist

i

Belasan tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak | Ist


BicaraSurabaya.com – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggerebek arena judi sabung ayam di Jalan Tenggumung Wetan, Kecamatan Semampir Surabaya, Minggu (11/10/2020) siang.

Dari penggerebekan di TKP (Tempat Kejadian Perkara), sebanyak 14 orang berhasil diamankan. Beberapa barang bukti juga berhasil disita oleh petugas kepolisian. Di antaranya, uang tunai lebih dari Rp 6 juta, 18 ekor ayam aduan, 1 buah jam dinding, buah ring spon tempat ayam diadu serta 48 kupon antrean.

Baca Juga:  Residivis Pembobol Rumah Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Kompor Gas

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, keberhasilan membubarkan aksi judi sabung ayam ini berawal dari informasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada informasi dari masyarakat yang diterima anggota Satreskrim. Kemudian dilakukan penyelidikan dan selanjutnya setelah dipastikan informasi itu benar baru dilakukan penggerebekan,” kata AKBP Ganis saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tanjung Perak, Minggu (11/10/2020) sore.

Kapolres menyebut, para tersangka yang berhasil diamankan ini sebanyak 14 orang. Mereka terdiri dari penjudi, pemilik tempat dan pemilik ayam aduan.

Baca Juga:  Begal Sadis di Surabaya Bacok Kepala Driver Ojol Saat Nyamar Jadi Penumpang

“Untuk pemilik tempat berinisial ALX. Dia kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut bersama lainnya,” ujarnya.

Para tersangka ini dijerat dengan pasal 303 KUHP jo undang-undang RI nomor 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. (BS02)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB