Baru Bebas 5 Bulan, Residivis Curanmor Surabaya Kembali Dibekuk Polisi

- Publisher

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AS alias Kopeng (kanan) bersama rekannya AM saat diamankan di Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya (Ist/Bs)

i

AS alias Kopeng (kanan) bersama rekannya AM saat diamankan di Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya (Ist/Bs)

Bicarasurabaya.com – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AS alias Kopeng (26), warga Jalan Kenjeran, kembali berurusan dengan hukum. Residivis kambuhan ini ditangkap anggota Reskrim Polsek Tenggilis, Polrestabes Surabaya, setelah melakukan pencurian motor di kawasan Jojoran dan Rungkut Asri.

Aksi kejahatan AS terungkap berkat rekaman kamera pengawas (CCTV). Ia beraksi bersama rekannya, AM (26), warga Jalan Rungkut. Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap keduanya di lokasi berbeda.

“Penangkapan AS dilakukan setelah (kami) menerima laporan dan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian,” kata Kapolsek Tenggilis AKP Prasetya Yana dalam keterangan persnya dikutip pada Kamis (30/10/2025).

Menurut Prasetya, modus operandi pelaku adalah berkeliling secara acak mencari sasaran menggunakan sepeda motor matic. AM berperan sebagai pengawas situasi saat AS menjalankan aksinya.

Pada awal Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, keduanya menyasar motor Honda Beat milik S (75) di Jalan Rungkut Asri. Motor tersebut diparkir di teras rumah dengan pagar tidak terkunci.

“Tersangka AS masuk dan mendorong motor keluar, lalu menyalakannya dan melarikan diri. AM mengikuti dari belakang dengan motor sarana,” jelas Prasetya.

Baca Juga:  Polwan di Surabaya Salurkan Ribuan Sembako Melalui Mobil Vaksin Merdeka

Korban yang mengetahui motornya hilang segera melapor ke polisi. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi AS sebagai residivis kasus pembegalan disertai pembacokan di Kenjeran pada 2018.

“Korbannya bahkan meninggal dunia akibat dibacok tersangka,” imbuh Prasetya.

Dalam pemeriksaan, AS mengakui perbuatannya dan menyebut AM sebagai rekannya. Polisi kemudian menangkap AM di kawasan Rungkut.

“Kedua tersangka mengakui telah mencuri motor di dua lokasi, yaitu Rungkut Asri dan Jojoran,” tegas AKP Prasetya.

Baca Juga:  Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional, AKBP Memo Ardian Terima Pin Emas dari Kapolri

AS mengaku menjual motor hasil curian melalui aplikasi WhatsApp kepada teman seharga Rp1,2 juta. “Uangnya untuk senang-senang saja,” kata AS.

Pelaku juga mengakui sudah tiga kali masuk penjara, termasuk kasus pembegalan pada 2018 yang membuatnya dihukum saat masih di bawah umur, serta kasus narkoba pada 2020. “Saya baru bebas lima bulan lalu,” pungkas AS. (Bs/Yan)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB