Kasus Bocah Down Syndrome Tewas, Anak Saksi Ditempatkan di Ponpes

- Publisher

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Periksa Saksi Kasus Kematian Bocah Disabilitas di Surabaya. (Foto: Ist)

i

Polisi Periksa Saksi Kasus Kematian Bocah Disabilitas di Surabaya. (Foto: Ist)

Bicarasurabaya.com – Polrestabes Surabaya menempatkan seorang anak yang berstatus saksi dalam kasus kematian Z, bocah penyandang down syndrome berusia 10 tahun, di sebuah pondok pesantren (ponpes). Penempatan sementara itu dilakukan atas persetujuan orang tuanya sembari menunggu proses penanganan lebih lanjut.

Polisi menyebut langkah tersebut juga bertujuan menghindari pertemuan langsung antara anak saksi dan keluarga korban. Keduanya diketahui tinggal bertetangga.

“Untuk sementara ditempatkan atas persetujuan orang tuanya di pondok pesantren untuk mendapat pendidikan dan agar tidak terlihat oleh keluarga korban karena bertetangga rumah,” ujar pihak Polrestabes Surabaya.

Kasus ini bermula dari kematian Z di Kecamatan Rungkut, Surabaya. Korban ditemukan tergeletak di teras rumah dengan wajah membiru dan tali melilit di leher.

Keluarga menduga korban mengalami perundungan yang melibatkan anak-anak tetangganya. Namun, dugaan tersebut perlu dibedakan dari fakta yang telah dipastikan dalam proses penanganan perkara.

Polrestabes Surabaya berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi orang tua, pemerintah, aparat, dan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap anak-anak serta lingkungan tempat mereka tinggal.

Baca Juga:  Empat Remaja Surabaya Jadi Tersangka Tawuran Bawa Molotov di Kalilom Lor

Dalam perkara yang sama, seorang anak yang berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) juga menjalani pembinaan selama enam bulan.

Polisi mengingatkan pentingnya perhatian bersama terhadap tumbuh kembang dan keselamatan anak di lingkungan sekitar. (BS/za)

Berita Terkait

Tavares Minta Persebaya Waspadai Agresivitas Tuan Rumah
Waspada! Potensi Rob di Surabaya dan Pesisir Jatim Akhir Oktober
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 4.000, Cek Rincian Terbaru
14 Tahun Buron, Terpidana Penipuan Ditangkap saat Makan Siang
Surabaya Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Polda Jatim Terjunkan Pasukan BKO, Fokus Padamkan Karhutla di 9 Wilayah
92 Titik Panas Terdeteksi di Tahura R Soerjo, Khofifah Minta Relawan Waspada
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 10.000, 1 Gram Jadi Rp 2,554 Juta

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Tavares Minta Persebaya Waspadai Agresivitas Tuan Rumah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Waspada! Potensi Rob di Surabaya dan Pesisir Jatim Akhir Oktober

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 4.000, Cek Rincian Terbaru

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:01 WIB

14 Tahun Buron, Terpidana Penipuan Ditangkap saat Makan Siang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Surabaya Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

Coach Bernarno Tavares memberikan instruksi saat latihan jelang laga Persebaya . (Foto: dok Persebaya.id)

Bicara Sepakbola

Tavares Minta Persebaya Waspadai Agresivitas Tuan Rumah

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:45 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Bicara Publik

Waspada! Potensi Rob di Surabaya dan Pesisir Jatim Akhir Oktober

Kamis, 22 Okt 2026 - 10:03 WIB

(Foto: Ilustrasi emas Antam/BS)

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 4.000, Cek Rincian Terbaru

Kamis, 22 Okt 2026 - 09:45 WIB

terpidana kasus penipuan Nunik Indah Rini ditangkap tim Kejaksaan Negeri (kejari) Surabaya saat makan siang di Surabaya usai menjadi buronan 14 tahun. (Foto: Kejari Surabaya)

Bicara Kota

14 Tahun Buron, Terpidana Penipuan Ditangkap saat Makan Siang

Kamis, 22 Okt 2026 - 07:01 WIB

Foto: dok DP3APPKB Kota Surabaya

Bicara Kota

Surabaya Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Kamis, 22 Okt 2026 - 06:43 WIB