Eri Ingatkan Warga Surabaya Jangan Pinjamkan KTP untuk Beli Mobil

- Publisher

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eri Minta Warga Surabaya Jaga KTP agar Bansos Tepat Sasaran. (Foto: dok Diskominfo Surabaya)

i

Eri Minta Warga Surabaya Jaga KTP agar Bansos Tepat Sasaran. (Foto: dok Diskominfo Surabaya)

Bicarasurabaya.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta warga tidak meminjamkan KTP untuk pembelian mobil atau sepeda motor. Sebab, kepemilikan kendaraan yang tercatat atas nama warga bisa membuat data perlindungan sosial (perlinsos) tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Eri mengatakan Pemkot Surabaya menemukan kasus warga yang secara ekonomi tergolong membutuhkan bantuan, tetapi dalam sistem tercatat memiliki kendaraan bermotor. Setelah ditelusuri, kendaraan tersebut ternyata bukan milik warga yang bersangkutan.

“Ada nama warga yang digunakan, padahal sebenarnya tidak memiliki mobil atau motor. Setelah diklarifikasi, KTP-nya ternyata dipinjam orang lain,” kata Eri, Senin (5/10/2026).

Karena itu, Eri meminta warga menjaga KTP dan tidak meminjamkannya untuk transaksi pembelian kendaraan maupun barang mahal.

“Nyuwun tulung warga Suroboyo, KTP-nya jangan dipinjamkan untuk pembelian mobil atau motor,” ujarnya.

Menurut Eri, ketidaksesuaian data kepemilikan aset menjadi salah satu hal yang ditemukan saat Pemkot melakukan penelusuran data perlinsos di lapangan. Data tersebut penting karena digunakan untuk menentukan warga yang diprioritaskan menerima bantuan.

Baca Juga:  Persebaya Waspadai Malut United, Tavares Soroti Eks Persib dan Sayuri Bersaudara

Untuk meningkatkan ketepatan sasaran bansos, Pemkot Surabaya kini tidak hanya mengandalkan data desil. Penentuan penerima bantuan juga dilakukan melalui musyawarah di tingkat RT.

Dalam mekanisme tersebut, lurah, camat, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta sedikitnya tiga perempat warga RT dilibatkan untuk melihat kondisi ekonomi warga secara langsung.

Eri mengatakan warga nantinya bersama-sama menentukan tiga tingkat prioritas penerima bantuan.

“Surabaya tidak lagi hanya melihat desil. Kita menentukan prioritas 1, 2, dan 3 secara bersama-sama. Yang menentukan bukan hanya Pemkot, tapi seluruh warga di RT tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:  Khofifah Optimistis Sekolah Rakyat Cetak Generasi Emas 2045

Warga, lanjut Eri, bisa memprioritaskan lansia yang belum pernah menerima bantuan dan tidak memiliki aset maupun sumber penghidupan memadai.

Dengan pola tersebut, Eri berharap warga ikut mengawasi penyaluran bantuan di lingkungannya. Pemkot juga mendorong masyarakat memanfaatkan kanal pengaduan dan pengecekan, termasuk aplikasi Cek Wargaku.

“Ayo kita pastikan bantuan ini benar-benar jatuh ke tangan warga yang membutuhkan. KTP-ne tulung dijogo, ojo disilihno gawe tuku mobil,” pungkas Eri. (BS/za)

Berita Terkait

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City
UMK Jatim 2027 Belum Dibahas, Buruh Dorong Kenaikan 5-9%
Ledakan Guncang Pakuwon City Surabaya, 5 Orang Luka
Modifikasi Cuaca Digelar Lagi di Jatim, Lahan Tembakau Jadi Pengecualian

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:15 WIB

3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:48 WIB

58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: dok bicarasurabaya.com)

Bicara Kota

58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 08:48 WIB

Foto: Ist

Bicara Kota

Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Selasa, 6 Okt 2026 - 08:31 WIB