Bicarasurabaya.com – Sebanyak 3.283 aduan terkait data desil masuk di Surabaya pada triwulan III 2026. Dari jumlah tersebut, 1.845 warga diusulkan turun desil, 345 naik, dan 1.093 tetap.
Data tersebut merupakan hasil pemutakhiran melalui mekanisme sanggahan yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya. Hasil verifikasi kemudian diusulkan kepada pemerintah pusat untuk menjadi bahan penyesuaian pemeringkatan desil.
Kepala Dinsos Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan perubahan tersebut merupakan hasil pengecekan terhadap kondisi sosial ekonomi warga di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari total 3.283 aduan sanggahan, yang naik desilnya 345, turun 1.845 dan tetap 1.093.”
Namun, hasil verifikasi Pemkot bukan berarti otomatis mengubah peringkat desil warga. Antiek menegaskan, Dinsos Surabaya hanya melakukan pengecekan dan menyampaikan usulan, sedangkan penetapan akhir pemeringkatan desil merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Jadi kami mengusulkan dan menyampaikan, tetapi proses pendesilan menjadi kewenangan di pusat,” katanya.
Data desil menjadi salah satu dasar dalam menentukan penerima sejumlah program bantuan. Antiek menyebut Kementerian Sosial menggunakan desil 1-4 sebagai sasaran bansos, sedangkan desil 1-5 digunakan untuk kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Dinsos Surabaya menerima data warga dengan desil 1-5. Sementara data desil 1-10 dapat diperoleh melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Antiek mengatakan masih ada warga yang belum masuk pemeringkatan desil. Kondisi itu antara lain terjadi karena saat survei BPS, warga tidak berada di tempat atau alamat yang bersangkutan tidak ditemukan.
Masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan desil yang tercatat dapat mengajukan sanggahan.
Ada beberapa jalur yang bisa digunakan, yakni melalui aplikasi Cek Bansos, Perlinsos Digital, laman BPS, serta kelurahan setempat.
Melalui aplikasi Cek Bansos, warga dapat mengajukan sanggahan secara mandiri dengan mengisi alasan dan mengunggah bukti pendukung, termasuk foto kondisi rumah.
Sementara melalui Perlinsos Digital, warga juga dapat melakukan pemutakhiran data dan menyampaikan sanggahan.
Antiek mengajak masyarakat memanfaatkan mekanisme tersebut agar data sosial ekonomi semakin sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Pemutakhiran tidak hanya ditujukan bagi warga yang merasa berada di desil terlalu tinggi. Warga yang tergolong mampu tetapi masih tercatat pada desil 1-5 juga perlu dilaporkan agar data dapat diperbaiki.
Sebaliknya, warga desil 6-10 yang sebenarnya tidak mampu dapat didata oleh lingkungan RT/RW dan disampaikan ke kelurahan untuk diverifikasi.
“Kalau memang warganya tidak mampu, kondisinya berada di desil 6-10, silakan didata kemudian disampaikan ke kelurahan untuk kami turun bersama-sama,” ujar Antiek.
Pemutakhiran data tersebut diharapkan membuat penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran, sehingga manfaat program benar-benar diterima warga yang membutuhkan. (BS/za)









