KBS Bakal Diaudit Auditor Independen, Tata Kelola dan Satwa Dievaluasi

- Publisher

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dok bicarasurabaya.com

i

Foto: dok bicarasurabaya.com

Bicarasurabaya.com – Pengelolaan Perumda Kebun Binatang Surabaya (KBS) bakal dievaluasi lebih ketat. Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan audit independen, mengevaluasi struktur organisasi hingga memperkuat pengawasan kesejahteraan satwa.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Surabaya Syamsul Hariadi mengatakan evaluasi terhadap KBS selama ini dilakukan secara berkala. Namun, ke depan pengawasan akan diperkuat agar persoalan dalam pengelolaan perusahaan daerah bisa diketahui lebih dini.

“Evaluasi dilakukan setiap enam bulan dan setiap tahun. Ke depan kita lakukan secara berkala, sehingga kalau ada kesalahan bisa dicegah,” kata Syamsul dalam keterangannya, Jumat (14/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Syamsul, evaluasi tidak boleh hanya berpatokan pada kemampuan KBS menghasilkan dividen. Kondisi perusahaan harus dilihat secara menyeluruh, termasuk tata kelola dan pelaksanaan fungsi KBS sebagai lembaga konservasi.

Baca Juga:  Tol Gempol-Pasuruan Mulai Padat Jelang Mudik Lebaran 2026

Karena itu, pemkot akan menggandeng auditor independen untuk memeriksa pengelolaan keuangan KBS. Auditor nantinya ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan secara independen.

“Kita juga akan menggandeng auditor yang independen untuk mengaudit keuangan KBS,” ujarnya.

Tak hanya keuangan, struktur organisasi KBS juga akan dibenahi. Evaluasi diarahkan untuk memastikan pembagian fungsi dan kewenangan berjalan jelas serta memiliki mekanisme checks and balances.

Hal itu dinilai penting untuk mencegah konflik kepentingan maupun rangkap jabatan dalam pengelolaan KBS.

“Setiap fungsi strategis harus memiliki mekanisme checks and balances yang jelas, sehingga tidak ada konflik kepentingan ataupun rangkap jabatan,” jelas Syamsul.

Penguatan tata kelola juga menyentuh proses pengisian direksi dan dewan pengawas. Pemkot mensyaratkan calon pengelola KBS memiliki integritas, kompetensi manajerial, memahami tata kelola perusahaan yang baik, serta mempunyai rekam jejak yang bersih.

Baca Juga:  9 Pejabat Tulungagung Diperiksa KPK, Dalami Dugaan Pemerasan Bupati Nonaktif

Namun, ada satu syarat khusus yang menjadi perhatian: komitmen terhadap konservasi satwa.

“Calon direktur dan dewan pengawas juga harus memiliki komitmen terhadap konservasi satwa,” katanya.

Proses seleksi melibatkan tim independen yang terdiri dari akademisi dan praktisi. Para calon nantinya juga diminta mempresentasikan gagasan dan kemampuan mereka sebelum ditentukan sebagai bagian dari jajaran pengelola KBS.

Pengawasan KBS juga akan diperluas ke aspek kesejahteraan satwa. Pemkot tidak ingin pengawasan hanya berhenti pada laporan keuangan dan administrasi perusahaan.

Syamsul mengatakan akan disiapkan pengawas khusus yang memperhatikan aspek medis dan nutrisi satwa di KBS.

Baca Juga:  Diskominfo Luncurkan SSW Alfa, Perizinan di Surabaya Makin Mudah

“Termasuk pengawas khusus terkait dengan medis dan nutrisi hewan-hewan yang ada di KBS,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar KBS dapat menjalankan dua fungsi sekaligus, yakni sebagai perusahaan daerah yang sehat dan lembaga konservasi yang profesional.

Pengalaman dalam pengelolaan KBS sebelumnya, kata Syamsul, akan menjadi bahan evaluasi. Ia menekankan pentingnya menempatkan orang sesuai kemampuan dan tanggung jawabnya.

“Pengalaman yang kemarin menjadi pelajaran bagi kita. The right man on the right place, itu yang benar,” pungkasnya.

Dengan evaluasi keuangan, pembenahan struktur organisasi, seleksi pengelola berbasis kompetensi, serta pengawasan medis dan nutrisi satwa, pengelolaan KBS diharapkan tidak hanya sehat secara bisnis, tetapi juga semakin kuat sebagai lembaga konservasi yang dipercaya masyarakat. (BS/za)

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB