Bicarasurabaya.com – Ribuan warga Surabaya diminta segera memperbarui data administrasi kependudukan (adminduk). Langkah ini dilakukan agar layanan publik hingga bantuan sosial (bansos) dapat diterima tepat sasaran seiring penerapan sistem pemerintahan berbasis digital.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, seluruh program layanan pemerintah mengacu pada kesesuaian antara data administrasi kependudukan (de jure) dengan kondisi tempat tinggal sebenarnya (de facto).
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Surabaya memiliki 1.002.736 kepala keluarga (KK). Namun, hasil Survei Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada akhir 2025 menemukan sekitar 169 ribu KK tidak dapat ditemukan di alamat yang tercantum dalam data kependudukan. Sementara pada pendataan digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos), jumlahnya hampir 200 ribu KK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Prinsip penyaluran bantuan sosial adalah data administrasi harus sesuai dengan tempat tinggal. Pemerintah kota juga menerapkan prinsip yang sama pada seluruh bentuk intervensi layanan,” kata Eddy, Sabtu (25/7/2026).
Karena itu, warga yang belum terverifikasi diminta segera melaporkan domisilinya melalui kelurahan atau kecamatan setempat.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah menonaktifkan sementara data warga yang belum terverifikasi di aplikasi Cek-in Warga.
Eddy menegaskan, kebijakan tersebut bukan berarti menghapus hak warga atas layanan publik. Warga yang masih tinggal di Surabaya hanya perlu memperbarui informasi domisilinya agar data administrasi sesuai dengan kondisi di lapangan.
Sementara itu, warga yang telah menetap di luar Surabaya diminta segera mengurus perpindahan administrasi kependudukan sesuai domisili baru.
Kepala Disdukcapil Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan, pembaruan data kependudukan menjadi fondasi penting dalam pengembangan sistem pemerintahan digital. Ke depan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan menjadi identitas tunggal yang terintegrasi dengan berbagai layanan pemerintah.
“Data kependudukan menjadi dasar seluruh layanan pemerintahan. Karena itu, pemutakhiran data sangat penting agar perencanaan pembangunan maupun bantuan sosial benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Irvan juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan setiap perubahan data kependudukan, seperti kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, maupun perpindahan domisili, tanpa menunggu saat membutuhkan pelayanan administrasi.
Menurutnya, masih banyak ditemukan warga yang telah pindah tempat tinggal tetapi belum mengurus perpindahan administrasi. Bahkan, tidak sedikit anggota keluarga yang sudah tidak tinggal serumah tetapi masih tercantum dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Ia menilai pemutakhiran data kependudukan menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh layanan pemerintah berjalan lebih akurat, efisien, dan benar-benar diterima oleh warga yang berhak. (BS/za)






