Surabaya Izinkan Iuran 17 Agustus, Asal Sukarela

- Publisher

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Diskoinfo Surabaya, Eddy Christijanto . (Foto: dok bicarasurabaya)

i

Kepala Diskoinfo Surabaya, Eddy Christijanto . (Foto: dok bicarasurabaya)

Bicarasurabaya.com – Menjelang peringatan HUT Ke-81 RI, Surabaya menegaskan bahwa iuran atau sumbangan untuk kegiatan 17 Agustus tetap diperbolehkan. Namun, pengumpulan dana harus dilakukan secara sukarela tanpa menentukan besaran nominal yang wajib dibayar warga.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 yang juga mengatur batasan iuran rutin di lingkungan RT dan RW.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya Eddy Christijanto menjelaskan, iuran rutin warga hanya diperuntukkan bagi tiga kebutuhan utama, yakni keamanan, kebersihan, dan fasilitas umum yang belum diserahkan kepada pemerintah kota.

Meski demikian, kebutuhan dana untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan tetap dapat dihimpun melalui swadaya masyarakat.

“Iuran untuk kegiatan 17 Agustus diperbolehkan, tetapi sifatnya sukarela dan tidak boleh ada pemaksaan nominal,” kata Eddy, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, perayaan kemerdekaan merupakan tradisi tahunan yang selama ini identik dengan semangat gotong royong warga. Karena itu, partisipasi masyarakat tetap didorong, tetapi harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing.

Baca Juga:  Aksi Wali Kota Risma Saat Bacakan Puisi di Parade Seni dan Budaya

Selain mengedepankan prinsip sukarela, pengurus RT dan RW juga diminta mengelola dana secara terbuka. Transparansi pencatatan dan penggunaan anggaran dinilai penting agar kegiatan peringatan kemerdekaan dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan di lingkungan warga.

Dengan aturan tersebut, perayaan HUT RI di kampung-kampung diharapkan tetap berlangsung meriah, sekaligus menjaga semangat kebersamaan tanpa membebani masyarakat. (BS/za)

Berita Terkait

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terbaru