Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Lakukan Pencoretan Permanen

- Publisher

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: dok/Ist)

i

(Foto: dok/Ist)

Bicarasurabaya.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan sebanyak 75 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dicoret dari daftar penerima bantuan sosial pada triwulan kedua 2026. Pencoretan dilakukan setelah mereka terindikasi menggunakan dana bansos untuk aktivitas judi online.

Jumlah tersebut menurun dibanding triwulan pertama 2026 yang mencapai lebih dari 11 ribu KPM.

“Untuk tahun 2026 ini ada 11.000 lebih KPM yang kami coret di triwulan pertama, dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Kementerian Sosial melakukan penelusuran bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendeteksi dugaan penyalahgunaan bantuan sosial tersebut.

Menurut Gus Ipul, langkah itu dilakukan agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan dan digunakan sesuai peruntukannya.

“Sehingga kita bisa memberikan bantuan sosial kepada mereka yang lebih membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar,” ujarnya.

Berbeda dengan kebijakan tahun sebelumnya, Kemensos kini menerapkan sanksi lebih tegas. Penerima bansos yang terbukti terlibat judi online tidak lagi diberi kesempatan kedua dan langsung dicoret secara permanen.

Baca Juga:  440 Titik Genangan Rampung, Surabaya Minta Pusat Normalisasi Sungai

Gus Ipul mengatakan pada tahun lalu masih ada penerima tertentu yang diberi kesempatan setelah melalui verifikasi lapangan dan dinilai masih layak menerima bantuan. Namun kebijakan itu kini diperketat.

Meski demikian, Kemensos menemukan sejumlah kasus di mana rekening penerima bansos diduga dimanfaatkan pihak lain untuk transaksi judi online. Mayoritas penerima yang terindikasi berada di kelompok Desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yakni kelompok masyarakat paling rentan secara ekonomi.

Baca Juga:  Mutasi ASN Surabaya Ditunda, Eri Wajibkan Pejabat Perempuan Izin Suami

“Memang ada beberapa temuan yang dimanfaatkan oleh orang lain. Ada yang sengaja, kalau yang sengaja ya itu kita garis merah,” kata Gus Ipul.

Kemensos memastikan pengawasan penyaluran bantuan sosial akan terus diperkuat melalui koordinasi dengan PPATK dan pendamping sosial di daerah. Langkah itu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan bansos sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran.(BS/za)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB