Bicarasurabaya.com – Seorang perempuan berinisial PW (30) diduga menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Lapas Kelas IIA Banyuwangi. Barang tersebut disembunyikan di organ intimnya saat hendak mengunjungi suaminya, DI, yang merupakan warga binaan.
Aksi PW terungkap saat menjalani pemeriksaan di pintu masuk lapas, Kamis (20/8/2026). Petugas penggeledahan perempuan menemukan kejanggalan ketika melakukan pemeriksaan badan terhadap PW.
Kepala Lapas Banyuwangi Solichin mengatakan petugas merasakan adanya tali yang mengganjal di bagian sensitif tubuh PW. Setelah diperiksa lebih lanjut, tali tersebut ternyata terhubung dengan benda asing yang disembunyikan di dalam organ intim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Petugas menemukan keberadaan tali yang mengganjal saat meraba area sensitif PW. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tali tersebut ternyata terhubung dengan benda asing,” kata Solichin dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (21/8/2026).
Petugas kemudian menemukan sebuah bungkusan yang berisi sembilan klip plastik. Lima klip berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu, sedangkan empat klip lainnya berisi obat-obatan ilegal.
“Lima klip kami duga dan kami curigai merupakan narkotika jenis sabu, sedangkan empat klip lainnya berupa obat-obatan ilegal,” ujarnya.
Mengaku Pesanan Suami
Dari pemeriksaan awal, PW mengaku barang tersebut dibawa atas pesanan suaminya, DI, yang sedang menjalani masa pembinaan di Lapas Banyuwangi.
Petugas kemudian memanggil DI untuk dimintai keterangan bersama PW. Dari pemeriksaan tersebut, keduanya mengakui upaya membawa barang terlarang ke dalam lapas telah direncanakan sebelumnya.
Lapas Banyuwangi kemudian berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyuwangi untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
PW bersama barang bukti diserahkan kepada Polresta Banyuwangi untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Sementara itu, DI ditempatkan di sel khusus atau strafcell untuk memudahkan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penyelundupan tersebut.
Solichin menegaskan Lapas Banyuwangi tidak akan memberikan toleransi terhadap upaya memasukkan narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam lapas.
“Kami tegas melakukan perang terhadap peredaran gelap narkoba. Siapa pun yang terlibat akan kami serahkan kepada pihak yang berwajib,” tegasnya.
Kasus tersebut kini ditangani Polresta Banyuwangi untuk mengungkap asal barang, pihak yang terlibat, serta kemungkinan jaringan di balik upaya penyelundupan narkotika tersebut. (BS/za)








