Bicarasurabaya.com – Jatmiko Dwijo Seputro, adik kandung Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, membantah terlibat dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat kakaknya. Ia menegaskan hanya diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jatmiko sempat diamankan dan diperiksa saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (10/4/2026). Namun, ia mengaku tidak berada di Pendopo Kabupaten Tulungagung saat OTT berlangsung.
“Saya tidak terjaring OTT di pendopo. Saya diperiksa karena kebetulan bertemu petugas di rumah kakak saya,” ujarnya saat memberikan keterangan yang dikutip, Senin (20/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat OTT terjadi, Jatmiko mengaku berada di rumahnya di Kecamatan Bandung, Tulungagung, sekitar 17 kilometer dari pendopo. Ia baru datang ke rumah sang kakak pada malam hari.
Di lokasi tersebut, ia berpapasan dengan tim KPK yang hendak melakukan penggeledahan. Setelah mengetahui identitasnya, penyidik memeriksa Jatmiko, termasuk menggeledah mobil dan menyita ponselnya.
Ia kemudian dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk diperiksa hingga Sabtu pagi, sebelum diterbangkan ke Jakarta bersama sejumlah pejabat Pemkab Tulungagung.
Pemeriksaan berlanjut di Gedung Merah Putih KPK sejak Sabtu malam hingga Minggu pagi. Setelah itu, Jatmiko diperbolehkan pulang.
Ia menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan perkara yang menjerat kakaknya. “Saya tidak terlibat dan tidak punya usaha yang mengerjakan proyek pemerintah,” katanya.
Jatmiko juga mengaku selama ini menjaga jarak dengan Gatut Sunu sejak terpilih sebagai bupati pada Pilkada 2024. Selain hubungan keluarga, keduanya juga berada di kubu politik berbeda.
“Saya sengaja menjaga jarak agar tidak tergoda memanfaatkan jabatan,” ujarnya.
Meski demikian, Jatmiko menyatakan akan kooperatif jika kembali dipanggil KPK. Hingga kini, ponsel miliknya masih disita sebagai bagian dari proses penyidikan.
Sementara itu, KPK masih mendalami dugaan pemerasan dan penerimaan lain di lingkungan Pemkab Tulungagung yang menjerat Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka.(BS/za)











