NIK Dinonaktifkan, Ribuan Warga Surabaya Bayar Nafkah Rp12,4 Miliar

- Publisher

Rabu, 15 April 2026 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dok Diskominfo Surabaya

i

Foto: dok Diskominfo Surabaya

Bicarasurabaya.com – Kebijakan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi mantan suami yang menunggak nafkah di Surabaya mulai menunjukkan dampak. Sejak diterapkan pada 2023, ribuan warga akhirnya memenuhi kewajiban setelah akses administrasi mereka dibatasi.

Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya mencatat, dari 11.202 putusan Pengadilan Agama yang menjadi dasar kebijakan, sebanyak 3.041 orang telah melunasi kewajiban nafkah. Sementara 8.161 lainnya masih berstatus NIK nonaktif.

Baca Juga:  Proyek Drainase Moestopo Sebabkan Macet, Ini Penjelasan Pemkot

“Total yang sudah kami buka kembali 3.041 NIK. Yang masih nonaktif 8.161,” kata Kepala Dispendukcapil Surabaya, Irvan Wahyudrajad, Rabu (15/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari kebijakan ini, realisasi pembayaran nafkah hingga 13 April 2026 mencapai Rp12,4 miliar. Angka tersebut mencerminkan peningkatan kepatuhan dari pihak yang sebelumnya tidak menjalankan putusan pengadilan.

“Banyak yang akhirnya datang dan menyelesaikan kewajibannya,” ujarnya.

Namun, Irvan menegaskan keberhasilan kebijakan ini tidak semata diukur dari nominal. Fokus utama adalah pemenuhan hak perempuan dan anak yang sebelumnya terabaikan.

Baca Juga:  Daftar Nama Pejabat Tinggi Satpol PP Surabaya Pasca Penerapan SOTK Baru Tahun 2022

“Ini bukan soal angka, tapi bagaimana hak perempuan dan anak bisa terpenuhi,” tegasnya.

Kebijakan ini juga dinilai efektif sebagai pemicu kepatuhan terhadap putusan pengadilan. Mahkamah Agung disebut telah memberikan apresiasi dan tengah mengkaji penerapan skema serupa secara nasional.

Penonaktifan NIK berdampak luas karena turut memengaruhi akses layanan lain, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan usaha, hingga layanan kesehatan. Kondisi ini menjadi tekanan bagi penunggak nafkah untuk segera memenuhi kewajibannya.

Baca Juga:  Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Turun, Ini Rincian Lengkapnya

Pemkot Surabaya berharap, langkah ini mampu meningkatkan kepatuhan terhadap putusan pengadilan sekaligus memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak pasca perceraian.(BS/za)

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB