Pendatang Tanpa Kerja Bisa Ditolak Masuk Surabaya

- Publisher

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bicarasurabaya.com – Kota Surabaya memperketat pengawasan terhadap pendatang usai Lebaran 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan urbanisasi yang berpotensi memicu masalah sosial hingga kriminalitas.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, setiap pendatang akan dipantau, termasuk pekerjaan dan sumber penghasilannya. Pemkot bahkan akan menggelar operasi yustisi untuk memastikan kelengkapan administrasi warga baru.

“Kalau tidak memiliki pekerjaan yang jelas, tentu akan kami pertimbangkan untuk tidak masuk ke Surabaya,” ujar Eri, Rabu (18/3/2026).

Menurutnya, pengawasan diperlukan agar urbanisasi tidak berdampak pada meningkatnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), seperti pengemis dan gelandangan, serta potensi tindak kejahatan.

Pengawasan akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah hingga pengurus RT/RW. Warga juga diminta aktif melaporkan keberadaan pendatang, termasuk pekerja rumah tangga atau tenaga kerja lain dari luar daerah.

“Pendataan ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota,” katanya.

Baca Juga:  Sidang Perdana Eks Bupati Ponorogo, Jaksa Ungkap Aliran Dana Miliaran

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, M Fikser, menyebut urbanisasi pasca Lebaran merupakan fenomena rutin yang selalu diantisipasi. Ia menegaskan, Surabaya tetap terbuka bagi pendatang, namun harus memiliki keterampilan dan tujuan yang jelas.

Dalam operasi yustisi nanti, petugas akan memeriksa dokumen kependudukan, kepastian tempat tinggal, hingga pekerjaan para pendatang.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya Achmad Zaini menambahkan, pengawasan juga dilakukan melalui koordinasi lintas daerah. Ia mengingatkan pendatang agar tidak datang tanpa kepastian kerja.

Baca Juga:  Viral Warga Keluhkan Layanan Dispendukcapil Surabaya

“Kalau ada yang datang dengan janji pekerjaan tertentu, akan kami cek dokumen dan perusahaannya,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Pemkot berharap arus urbanisasi tetap terkendali tanpa menimbulkan persoalan sosial baru di Kota Surabaya. (BS/za) 

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB