Khofifah-DPRD Jatim Sahkan Dua Perda Strategis Kelautan dan Bencana

- Publisher

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dok Humas Pemprov Jatim

i

Foto: Dok Humas Pemprov Jatim

Bicarasurabaya.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama DPRD Jatim resmi mengesahkan dua peraturan daerah (Perda) strategis dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (19/1). Dua regulasi ini menyasar penguatan sektor kelautan sekaligus peningkatan kesiapsiagaan bencana.

Dua Perda yang disahkan yakni Perda Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam serta Perda Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana.

Pengesahan ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Gubernur Khofifah, Ketua, dan Wakil Ketua DPRD Jatim, setelah seluruh sembilan fraksi menyatakan persetujuan.

Khofifah menjelaskan, Perda perlindungan pembudi daya ikan dan petambak garam disusun untuk menjawab berbagai persoalan sektor hulu hingga hilir, mulai dari keterbatasan sarana, kualitas produk, kapasitas SDM, hingga dampak perubahan iklim dan fluktuasi harga.

“Perda ini menjadi payung hukum sekaligus solusi regulatif agar perlindungan dan pemberdayaan pembudi daya ikan serta petambak garam berjalan lebih optimal,” ujar Khofifah.

Ia menegaskan, regulasi ini penting mengingat Jawa Timur menjadi salah satu lumbung produksi perikanan dan garam nasional. Sepanjang 2025, produksi garam Jatim tercatat tertinggi nasional dengan 329.102 ton. Produksi perikanan tangkap juga tertinggi nasional mencapai 607.344 ton, sementara perikanan budi daya berada di peringkat ketiga nasional dengan 1,44 juta ton.

Baca Juga:  Banjir Situbondo, Pemprov Jatim Siapkan Pengerukan dan Perkuat Bronjong

Tak hanya itu, ekspor komoditas perikanan Jawa Timur sepanjang 2025 juga menempati posisi teratas nasional dengan volume 356.476 ton.

“Perda ini diharapkan mendorong percepatan pembangunan garam rakyat dan meningkatkan kesejahteraan pelaku perikanan,” kata Khofifah.

Sementara itu, Perda Penanggulangan Bencana diperbarui untuk menyesuaikan perkembangan regulasi dan kebutuhan penanganan bencana di Jawa Timur. Khofifah menyebut pembaruan ini penting karena Jatim menghadapi 14 potensi ancaman bencana, mulai dari banjir, gempa bumi, letusan gunung api, hingga cuaca ekstrem.

Baca Juga:  LKPJ 2025 Diterima DPRD Jatim, Gubernur Khofifah: Tidak Ada Sukses Sendirian

“Perubahan Perda ini bertujuan agar penanggulangan bencana bisa dilakukan lebih terintegrasi, dari tahap pra-bencana, tanggap darurat, hingga pascabencana,” ujarnya.

Ia menambahkan, regulasi baru ini juga memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media.

Khofifah berharap dua Perda tersebut mampu mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang lebih adaptif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. (BS/za)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB