Wali Kota Eri Tegur Sopir Wira-Wiri, Keselamatan Penumpang Disorot

- Publisher

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Eri Cahyadi mencoba Wira Wiri usai menegur para sopir yang banyak membawa kendaraan ugal ugalan. (Foto: Dok Humas Pemkot)

i

Wali Kota Eri Cahyadi mencoba Wira Wiri usai menegur para sopir yang banyak membawa kendaraan ugal ugalan. (Foto: Dok Humas Pemkot)

Bicarasurabaya.com – Banyaknya aduan warga terkait cara pengemudi Wira Wiri yang ugal ugalan mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Ia akan memasang alat penilaian kepuasan masyarakat di armada Wira-Wiri dan Suroboyo Bus yang akan ditindaklanjuti dengan evaluasi, termasuk kemungkinan pergantian petugas.

“Saya mengingatkan para driver dan helper agar selalu berhati-hati di jalan, tidak ugal-ugalan, tidak saling menyalip kanan-kiri, dan mengutamakan keselamatan penumpang. Mereka membawa warga Surabaya, sehingga wajib berkendara dengan sopan, ramah, dan bertanggung jawab,” kata Eri saat memimpin apel bersama para driver dan helper Suroboyo Bus serta Feeder Wira-Wiri.

Baca Juga:  Pengamat Dukung Penataan Balai Pemuda, Demi Ruang Seni yang Terbuka

Eri juga akan melakukan pelaksanaan tes urine bagi seluruh driver dan helper, baik yang baru direkrut maupun yang sudah aktif. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh petugas dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat menggunakan transportasi publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seluruh driver dan helper diwajibkan menandatangani surat pernyataan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, termasuk berkendara ugal-ugalan, maka akan langsung diberhentikan dari layanan Wira-Wiri maupun Suroboyo Bus,” terangnya.

Baca Juga:  Harga Emas Antam Turun Tipis ke Rp 2,633 Juta per Gram, Buyback Ikut Melemah

Di samping itu, terkait sistem pembayaran, Wali Kota Eri menjelaskan bahwa layanan transportasi publik Surabaya pada prinsipnya menggunakan pembayaran non-tunai, seperti kartu e-toll, e-money, atau penukaran botol plastik. Ia meminta petugas berhati-hati dalam penerapan di lapangan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Apabila penumpang tidak memiliki alat pembayaran non-tunai, petugas diminta mencari solusi secara transparan, termasuk meminta bantuan penumpang lain.

“Jika terpaksa menerima pembayaran tunai, proses tersebut harus dilakukan secara terbuka dan direkam sebagai bukti untuk mencegah tuduhan pungli. Semuanya dilakukan untuk menghindari hoax dan fitnah,” pungkasnya. (BS/za)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB