Bicarasurabaya.com – Pemkot Surabaya mempercepat respons Command Center 112 dalam menangani laporan warga. Jika saat awal dibentuk target respons ditetapkan 10 menit, kini waktu respons ditargetkan maksimal tujuh menit.
Khusus penanganan kebakaran, target respons dipatok sekitar 6,5 menit. Percepatan itu didukung penambahan pos terpadu, koordinasi lintas perangkat daerah hingga pemanfaatan ribuan kamera CCTV.
Kepala BPBD Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan Command Center 112 sejak dibentuk pada 26 Juli 2016 dirancang untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada warga. Laporan yang masuk tidak hanya diterima, tetapi langsung diasesmen dan diteruskan kepada petugas atau perangkat daerah yang berwenang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketika warga membutuhkan bantuan, kami harus bisa merespons secepat mungkin sehingga warga merasa terlayani dengan baik,” kata Irvan, Jumat (11/9/2026).
Saat ini sistem tersebut menghubungkan sembilan perangkat daerah, pos terpadu, tenaga medis hingga rumah sakit. Layanannya mencakup kegawatdaruratan medis, kebakaran, bencana, gangguan ketenteraman dan ketertiban, hingga persoalan lingkungan.
Untuk memangkas waktu tempuh petugas, jumlah pos terpadu ditambah dari tujuh menjadi 10 pos. Pemkot menargetkan jumlahnya kembali bertambah menjadi 13 pos.
Penambahan pos diperlukan karena laporan darurat bisa masuk dari beberapa lokasi dalam waktu bersamaan. Petugas harus menentukan prioritas sekaligus mengerahkan sumber daya terdekat.
“Ketika beberapa kejadian terjadi bersamaan, kami harus mengatur skala prioritas, melihat lokasi kejadian, dan menentukan pos terpadu yang paling dekat agar waktu respons tetap bisa dicapai,” ujarnya.
Penguatan juga dilakukan untuk penanganan kegawatdaruratan medis. Dinas Kesehatan menyiapkan dukungan ambulans dari puskesmas, termasuk ketika kebutuhan penanganan muncul secara bersamaan di sejumlah titik.
Koordinasi dengan rumah sakit juga dilakukan agar pasien dapat diarahkan ke fasilitas kesehatan terdekat yang memungkinkan menerima penanganan.
“Komunikasi dengan rumah sakit di Kota Surabaya juga terus dibangun agar pasien dapat diarahkan ke fasilitas kesehatan yang paling dekat dan memungkinkan menerima penanganan,” kata Irvan.
Command Center 112 tidak hanya menerima laporan keadaan darurat. Warga juga dapat melaporkan gangguan ketenteraman dan ketertiban, persoalan lingkungan, serta masalah lain yang menjadi kewenangan perangkat daerah.
Laporan bisa disampaikan melalui layanan 112 maupun WhatsApp di nomor 081131112112. Warga juga dapat mengirimkan foto dan titik lokasi untuk membantu petugas melakukan asesmen awal.
Menurut Irvan, setiap laporan akan diverifikasi dan diteruskan sesuai kebutuhan.
“Ketika warga menghubungi 112, artinya mereka membutuhkan bantuan. Selanjutnya kami melakukan asesmen dan menentukan bentuk penanganan yang sesuai,” ujarnya. (BS/za)









