Stand Pasar Bendul Merisi Disulap Jadi Kamar Kos dan Rombeng, PDPS Tindak Tegas!

- Publisher

Minggu, 23 November 2025 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan stand pedagang Pasar Bendul Merisi Surabaya disegel (dok. Hum/PDPS)

i

Puluhan stand pedagang Pasar Bendul Merisi Surabaya disegel (dok. Hum/PDPS)

Bicarasurabaya.com – Perusahan Daerah (PD) Pasar Surya Kota Surabaya menindak tegas penyalahgunaan fungsi stand di Pasar Bendul Merisi. Sebanyak 53 stand yang berubah menjadi tempat hunian resmi dikosongkan dan disegel pada Jumat (21/11/2025).

“Fungsi stand atau kios akan dikembalikan sebagai stan, bukan tempat hunian,” kata Direktur Utama, PD Pasar Surya, Agus Priyo, Minggu (23/11/2025).

Menurut Agus, perubahan fungsi stand menjadi tempat tinggal terjadi pasca kebakaran Pasar Bendul Merisi beberapa tahun lalu. Sebagian stand bahkan disulap menjadi kamar kos.

Atas kondisi tersebut, PD Pasar Surya mengambil langkah pengosongan dan penyegelan. Total 53 hunian yang berada di dalam area pasar ikut ditertibkan.

“Tentunya, kami sudah melakukan sosialisasi terlebih dulu. Kami memberikan waktu agar tempat hunian dikosongkan terlebih dulu, supaya barang-barang dikemasi. Setelah itu baru kami action melakukan penyegelan,” ujarnya.

Sosialisasi dilakukan pada 17 November 2025, baik melalui pertemuan langsung maupun pemasangan surat pemberitahuan. Penghuni stand diberikan batas waktu hingga 20 November 2025 untuk mengosongkan tempat tinggal mereka.

Pada 21 November 2025, penertiban dijalankan dengan dukungan Satpol PP, pihak kecamatan, kelurahan, TNI, dan Polri. Semua stand yang disegel sudah terlebih dahulu dikosongkan oleh penghuni.

Baca Juga:  Enam Camat Baru Surabaya Resmi Dilantik, Evaluasi Kinerja Diumumkan ke Publik

“Alhamdulillah, semua berjalan tertib dan lancar. Seluruh stand yang disegel sudah dikosongkan terlebih dulu oleh penghuninya,” kata Agus.

Ia mengimbau masyarakat yang ingin berdagang di pasar-pasar di bawah PD Pasar Surya agar menghubungi bagian pemasaran.

“Kalau untuk jualan ya jualan, sesuai izinnya. Tidak boleh dialihkan fungsinya sebagai hunian,” ujarnya.

Agus menambahkan penertiban ini juga menjadi bahan evaluasi internal untuk meningkatkan pengawasan kepada pedagang, termasuk mencegah stand digunakan sebagai tempat menumpuk barang bekas.

Baca Juga:  Hujan Deras dan Angin Kencang Rusak Belasan Rumah di Surabaya

“Semoga penertiban ini membuat masyarakat sekitar menjadi lebih nyaman ke depannya,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Pedagang, Gianto Sulistyono, menegaskan penertiban tidak hanya menyasar stand hunian namun juga yang berubah fungsi menjadi tempat rombeng.

“Namun dari pedagang rombeng minta perpanjangan waktu untuk membersihkan barang dagangannya,” katanya.

Gianto menyebut perpanjangan waktu diberikan sesuai permintaan pedagang. “Namun jika pada hari H-nya belum dibersihkan, kami akan turun lagi melakukan penertiban,” pungkasnya. (BS/Yan)

Berita Terkait

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB