Cegah Jalan Ditutup untuk Hajatan, Pemkot Surabaya Siapkan Aturan Baku Baru

- Publisher

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenda Hajatan yang memakan atau menutup jalan umum. (Foto: Ilustrasi-Ist/BS)

i

Tenda Hajatan yang memakan atau menutup jalan umum. (Foto: Ilustrasi-Ist/BS)

Bicarasurabaya.com – Kegiatan masyarakat yang bisanya menggunakan tenda hajatan seringkali mengganggu pengguna jalan. Pemerintah Kota Surabaya berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya akan memperketat izin penggunaan jalan umum untuk kepentingan pribadi atau hajatan.

Langkah ini ditempuh sebagai upaya menjawab banyaknya keluhan masyarakat ke Pemkot Surabaya, karena banyaknya hajatan yang memakan badan jalan sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas serta merugikan pengguna jalan.

Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan jalan raya memiliki fungsi vital sebagai jalur utama dan jalur darurat yang tidak boleh terhambat.

“Fenomena penutupan jalan, terutama di kawasan seperti Tambang Boyo, memang cukup meresahkan. Jalan raya adalah milik publik, penggunaannya harus mendapat izin karena berpotensi mengganggu fungsi jalan,” ujar Eri Cahyadi dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).

Eri mengingatkan, penutupan jalan yang tidak terkendali bisa berakibat fatal. Ia mencontohkan insiden masa lalu ketika ambulans dan mobil pemadam kebakaran terhambat karena jalur ditutup untuk hajatan.

“Kita pernah punya pengalaman pahit, ambulans tidak bisa lewat, mobil PMK juga terhambat. Akibatnya, ada pasien yang terlambat ditangani. Ini kesalahan kita bersama jika fungsi jalan untuk keselamatan publik diabaikan,” katanya.

Baca Juga:  Mulai Besok, Wali Kota Eri Cahyadi Berkantor di Kelurahan

Menanggapi adanya izin dari pihak kepolisian tingkat Polsek, Eri menilai perlunya koordinasi lebih ketat antara Pemkot, Polrestabes Surabaya, dan Satlantas. Ia menekankan pentingnya aturan teknis yang jelas dalam setiap penerbitan izin.

“Saya akan koordinasi dengan Pak Kapolres. Saat Kapolsek memberi izin, harus dilihat apakah jalur itu merupakan jalan utama. Dan yang terpenting, lebar tenda yang diizinkan harus dibatasi agar tidak menutup total atau mengambil hingga tiga perempat badan jalan,” tegasnya.

Baca Juga:  Menteri LH Apresiasi Pengolaan Sampah Surabaya, Jadi Rujukan di APEKSI 2025

Sebagai langkah jangka panjang, Pemkot Surabaya terus menyiapkan gedung serbaguna di berbagai wilayah agar warga memiliki alternatif tempat untuk menggelar acara tanpa menutup jalan umum.

“Kami membangun gedung serbaguna agar masyarakat tidak perlu menggunakan jalan raya untuk hajatan. Mungkin belum di semua wilayah, tapi ini upaya kami untuk menata kota sekaligus menjaga keselamatan bersama,” pungkasnya.(BS/za)

Berita Terkait

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB