Pemkot Surabaya Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Kampanyekan Antikorupsi

- Publisher

Senin, 22 April 2024 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektur Kota Surabaya, Rachmad Basari /Istimewa

i

Inspektur Kota Surabaya, Rachmad Basari /Istimewa


Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya turut berpartisipasi dalam ‘Ajakan Kampanye Antikorupsi 2024’ yang diselenggarakan di seluruh daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, mulai tanggal 25 Maret – 25 April 2024.

Kampanye antikorupsi dilakukan di media sosial maupun dalam bentuk banner dan spanduk di semua perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya.

Inspektur Kota Surabaya, Rachmad Basari mengatakan, berbagai upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Surabaya telah dilakukan. Salah satu bentuk pencegahannya yakni dengan mengoptimalkan dan memperbaiki sistem layanan, di Mal Pelayanan Publik (MPP) di SIOLA, menambah mall pelayanan di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ), dan rencananya juga akan ada di beberapa titik lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pemkot telah melaksanakan pelayanan di Balai RW dalam rangka mempermudah dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pengoptimalan dan perbaikan sistem pelayanan itu telah dilakukan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, pada awal tahun 2024 lalu.

Baca Juga:  'Dandan Omah' Program Padat Karya Dongkrak Ekonomi Kerakyatan 154 Kelurahan

Saat itu, Wali Kota Eri Cahyadi ingin sistem pelayanan perizinan hingga administrasi kependudukan (adminduk) dapat diurus menjadi satu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya.

“Tujuannya adalah, untuk mempermudah masyarakat dan memangkas rantai birokrasi pelayanan di Kota Surabaya,” kata Basari, Senin (22/4/2024).

Basari menjelaskan, Pemkot Surabaya dalam rangka pencegahan korupsi, telah melaksanakan sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 6 huruf a disebutkan, ‘melakukan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi’.

“Seperti telah dibangun sistem pelayanan secara online dan kanal-kanal pengaduan,” terang Basari.

Bukan itu saja, Basari menjelaskan, pemkot telah menerapkan Zona Integritas (ZI) di semua PD, di lingkungan Pemkot Surabaya, terutama pada pelayanan.

“Tujuan utama pemkot menerapkan ZI adalah untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang akhirnya nanti menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ini merupakan bagian dari pencegahan korupsi,” jelasnya.

Baca Juga:  Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Kota Surabaya Tertinggi di Indonesia

Ia menerangkan, KPK melalui direktorat pencegahan dalam mengukur capaian kinerja program pencegahan korupsi di semua Pemerintah Daerah, menggunakan alat ukur melalui program Monitoring Centre for Prevention (MCP).

Di dalam MCP terdiri dari delapan area, yaitu Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.

“Semua aspek tersebut telah diterapkan untuk memastikan semua prosedur, pelayanan, dan tindakan dari aparatur kami telah sesuai dengan ketentuan,” terangnya.

Dari hasil capaian MCP KPK Tahun 2023, Pemkot Surabaya menempati peringkat pertama di Jawa Timur dengan indeks 97. Sedangkan hasil penilaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023, Pemkot Surabaya meraih nilai 79,57 (warna hijau terjaga). Penilaian SPI ini mulai dari unsur internal, eksternal, dan expert.

Baca Juga:  Surabaya Lanjutkan Penggunaan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas pada 2027

Selain melakukan perbaikan pelayanan di lingkungan Pemkot Surabaya, ia menyebutkan, juga mengundang stakeholder-stakeholder dalam berbagai acara sosialisasi pencegahan korupsi dengan mengundang narasumber dari KPK.

Sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman antikorupsi, mulai dari dinas sampai kelurahan, media dan juga melibatkan DPRD, tokoh masyarakat, RT, RW dan LPMK.

“Dan ini semua dilakukan bahwa pencegahan korupsi harus ada komitmen bersama dari pemerintah maupun masyarakat” sebutnya.

Ia menambahkan, jika ada pelanggaran yang berkaitan dengan korupsi, Pemkot Surabaya akan melakukan pembinaan sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Dan apabila hal tersebut menjadi ranah Aparat Penegakan Hukum (APH), maka akan diproses sesuai ketentuan.

“Maka dari itu, saya berharap upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemkot Surabaya saat ini dalam mempermudah pelayanan dan transparansi dapat berjalan baik, maka itu kami harap kepada masyarakat untuk ikut serta mendukung upaya-upaya yang telah dilakukan pemkot untuk menuju pemerintahan yang bersih,” pungkasnya. (*/BS02)

Berita Terkait

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB