Bandit Motor ASN Pemkot Surabaya Ditangkap

- Publisher

Rabu, 11 Oktober 2023 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Khoiril (22), pelaku pencurian motor ASN Pemkot Surabaya saat diamankan di Polsek Tenggilis Mejoyo, Selasa (10/10/2023) /Istimewa

i

M. Khoiril (22), pelaku pencurian motor ASN Pemkot Surabaya saat diamankan di Polsek Tenggilis Mejoyo, Selasa (10/10/2023) /Istimewa


BicaraSurabaya.com – Seorang residivis DPO pelaku pencurian kendaraan bermotor di halaman eks Kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Jalan Jimerto Kota Surabaya, berhasil diamankan Tim Anti Bandit Polsek Tenggilis Polrestabes Surabaya.

Aksi pencurian tersebut sebelumnya sempat viral di berbagai media sosial. Pelaku curanmor itu adalah M. Khoiril (22) warga Jalan Tambak Mayor Gg 8/28 Surabaya atau Jalan Tembok Dukuh Gang 9-A Surabaya.

Kapolrestabes Kombes Pol Pasma Royce melalui Kompol Masdawati, Kapolsek Tenggilis Surabaya mengungkapkan, pasca kasus ini viral medsos, pada saat itu juga seluruh anggotanya disiagakan untuk mengungkap pelaku pencurian.

“Pelaku dalam mencari sasaran dengan cara random, yaitu keliling putar kota, setelah mendapatkan sasaran melihat situasi di sekitar TKP, karena situasi dianggap aman kemudian tersangka mengambil sepeda motor korban dengan cara merusak kunci kontak dan stir sepeda motor Honda CRF dengan menggunakan magnet dan kunci T,” ungkap Kompol Masdawati, pada Selasa (10/10/2023).

Masdawati menjelaskan, M. Khoirul melakukan aksi pencurian motor dengan cara merusak rumah kunci kontak dan magnet sepeda motor milik korban yang ditinggal saat kerja.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Bekuk Pelaku Curanmor Spesialis Rumah Kos

“Pelaku merupakan seorang residivis 10 kali TKP, di Kota Surabaya, antara lain Jalan Jimerto, Jalan Simorejo, Jalan Tanjungsari Jaya, Jalan Simorejo Timur, Jalan Simo Sidomulyo sebanyak 3 kali, Jalan PPI Bubutan, Jalan Greges Kec. Asemrowo, dan Pergudangan Margomulyo Surabaya,” tutur Masdawati.

Selain tersangka, Masdawati menyebut, anggotanya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni, satu buah kunci sepeda motor Honda CRF Trail, satu lembar STNK dan satu lembar BPKB beserta handphone pelaku.

Baca Juga:  Pemkot Gelar Nobar Timnas U-23 Vs Uzbekistan di Balai Kota Surabaya

“Satu pelaku dijerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*/BS02)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB