Salah Paham hingga Viral di Medsos, Warga dan Staf Kelurahan Medokan Ayu Saling Memaafkan

- Publisher

Kamis, 14 Juli 2022 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suami Dian Ayu, Agung Putu Iskandar (kiri) bersama Kasi Pem Kelurahan Medokan Ayu, Danu Budi Prayogo saling bermaafan /Istimewa

i

Suami Dian Ayu, Agung Putu Iskandar (kiri) bersama Kasi Pem Kelurahan Medokan Ayu, Danu Budi Prayogo saling bermaafan /Istimewa

Bicarasurabaya.com – Dikarenakan terjadi salah paham antara warga dengan Staf Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, hal itu membuat viral di media sosial (medsos) twitter.

Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik (Kasi Pem) Kelurahan Medokan Ayu, Danu Budi Prayogo meminta maaf atas pernyataannya yang dinilai kurang memuaskan, sehingga viral di media sosial.

Dia menyadari adanya kekeliruan penyampaian. Sehingga hal tersebut menyebabkan miss komunikasi antara dirinya dengan Dian Ayu, selaku pemohon atau warga yang mengurus administrasi kependudukan (adminduk).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maksud saya ‘membebani’ itu kan karena ada berkas asli pemohon. Jadi itu kan tanggung jawab pribadi menyimpan berkas tersebut, bukan kewajiban kelurahan. Dalam hal ini saya menyadari salah dalam menyampaikannya,” kata Danu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/7/2022).

Danu menyebut, masalah hilangnya berkas akta kelahiran anak pemohon tahun 2020 karena ada berbagai faktor. Selain pergantian petugas kelurahan dari yang lama ke baru, juga karena ketidaktahuan pemohon usai menerima pemberitahuan berupa e-Kitir.

Baca Juga:  Jalankan Instruksi Wali Kota Eri, Camat dan Lurah Dekatkan Layanan di Balai RW

Padahal, ketika bukti fisik akta kelahiran sudah dinyatakan jadi, otomatis di dalam e-Kitir tercantum keterangan bahwa bisa segera diambil di kantor kelurahan terdekat sesuai alamat KTP.

“Mulai dari kemarin (pemohon) dihubungi belum bisa, saya diminta ketemu langsung kepada pemohon oleh Pak Camat. Tetapi tadi suami pemohon, Agung Putu Iskandar telah menemui saya dan diselesaikan dengan baik,” jelas dia.

Sementara itu, suami Dian Ayu, Agung Putu Iskandar membenarkan sudah mengklarifikasi hal ini dan menerima permintaan maaf atas pernyataan Kasi Pem Kelurahan Medokan Ayu, Danu Budi Prayogo, Selasa (12/7/2022).

Terkait dengan pembuatan akta kelahiran anaknya pada tahun 2020, Agung mengaku telah melakukan pengecekan secara berkala melalui website. Namun karena ketidaktahuan, sebenarnya akta kelahiran anaknya sudah tercetak dan bisa diambil di kantor kelurahan.

“Agar tidak berkelanjutan dan saling berargumen, kami sudah menyelesaikan persoalan ini di kantor kelurahan. Kami pun turut saling memaafkan,” ujar Agung.

Baca Juga:  Dituding Sidak untuk Pansos, Ini Klarifikasi Wawali Armuji

Camat Rungkut Beberkan Kronologi Permasalahan

Di tempat terpisah, Camat Rungkut Kota Surabaya, Habib menceritakan awal kronologi permasalahan yang bermula pada tahun 2020 silam. Saat itu, Dian Ayu selaku pemohon, mengurus akta kelahiran anaknya di Kelurahan Medokan Ayu.

Nah, ketika akta kelahiran sudah jadi, pemohon belum sempat untuk mengambilnya di Kantor Kelurahan. Seiring berjalannya waktu serta pergantian staf di kelurahan, membuat akta kelahiran anak Dian Ayu hilang.

Kemudian pada tahun 2022, Dian diminta mengurus kembali akta kelahiran dengan syarat harus menyertakan surat kehilangan dari kepolisian sebagai buktinya. Ini supaya akta baru bisa kembali diterbitkan. Setelah akta kelahiran jadi, Dian pun diminta datang kembali ke kantor kelurahan untuk mengambil berkas-berkas miliknya.

“Ada beberapa berkas milik Zizi Santoso (Dian Ayu) yang perlu diambil, seperti Kartu Keluarga (KK) asli, surat kehilangan kepolisian dan lain sebagainya di Kelurahan Medokan Ayu. Namun, ada beda penafsiran antara Kasi Pem (Danu Budi) dengan pemohon,” kata Habib.

Baca Juga:  Keluhan Layanan Dispendukcapil Surabaya Viral, Ini Klarifikasi Kadis

Habib menerangkan, salah penafsiran itu muncul ketika Kasi Pem Kelurahan Medokan Ayu membalas pesan whatsapp Dian Ayu dengan perkataan “jangan membebani kelurahan”. Hal ini sontak membuat Dian Ayu pemilik akun twitter @ZiziSantoso, merasa perkataan itu tidak mencerminkan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan mengunggahnya melalui media sosial.

“Bahasa ‘membebani’ inilah yang menjadi permasalahan. Padahal bukan kewenangan kelurahan untuk menyimpan dokumen – dokumen itu, jadi ada kesalahpahaman di situ. Sejatinya tidak boleh kalau beliau (Kasi Pem) mengatakan seperti itu,” terang Habib.

Habib mengaku sudah mengingatkan dan melakukan pemeriksaan terhadap Kasi Pem Kelurahan Medokan Ayu terkait pernyataan tersebut.

Selain itu, Habib menyebut, Agung Putu Iskandar atau suami Dian Ayu juga telah menyelesaikan permasalahan ini dan memaafkan pernyataan Danu.

“Kemarin (12/7) malam sudah saya lakukan berita acara pemeriksaan (BAP), sekitar pukul 19.30 WIB,” ungkap Habib. (BS02)

Berita Terkait

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:15 WIB

3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB