DPRD Surabaya Ingatkan Potensi Kebocoran Parkir

- Publisher

Rabu, 29 Juni 2022 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi parkir di Kota Surabaya /dok. Bicara Surabaya

i

Ilustrasi parkir di Kota Surabaya /dok. Bicara Surabaya

Bicarasurabaya.com – Parkir menjadi salah satu topangan pendapatan Kota Surabaya dalam mendulang PAD (Pendapatan Asli Daerah). Namun, pendapatan dari sektor parkir jika tidak diawasi dengan baik dapat memunculkan potensi adanya kebocoran.

Warning tersebut disampaikan oleh Komisi B DPRD Kota Surabaya. Komisi yang membidangi keuangan dan perekonomian ini, menilai potensi kebocoran dari pendapatan parkir bisa saja muncul dan mengancam perolehan PAD jika tidak diawasi dengan baik dalam pelaksanaannya.

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya Mahfudz mengatakan, pendapatan dari parkir bersumber dari dua sektor. Yaitu, sektor retribusi parkir dan pajak parkir. Namun, dalam praktik di lapangan, pengawasan yang dilakukan pemkot dinilainya kurang maksimal.

“Dinas Pendapatan ini tidak maksimal dalam menggali potensi pendapatan dari pajak parkir,” kata Mahfudz dalam keterangannya, Rabu (29/06/2022).

Kenapa demikian, Mahfudz menyebut, jika pajak parkir valey yang ada di mall dan lain sebagainya dengan nominal dalam sekali parkir bisa mencapai Rp 100 ribu itu tidak bisa dimonitor oleh Dinas Pendapatan.

“Kita tidak pernah tahu, dari Rp100 ribu itu berapa mobil per hari. Kalau dinas pendapatan tidak mau turun untuk capek-capek mengecek dan cuma percaya sama laporan pengelola, ya sudah, selesai. Potensi risiko kebocoran tersebut akan semakin besar,” tegasnya.

Baca Juga:  2 Aset dan Uang Rp 4 Miliar Kembali ke Tangan Pemkot Surabaya

Di sisi retribusi parkir, Politisi PKB itu juga menilai, belum ada pengawasan yang maksimal. Dimana, dia menemukan fakta di lapangan bahwa banyak pelaksanaannya yang tidak sesuai.

“Saya sendiri sering menemui parkir di pinggir jalan yang tidak dapat karcis parkir, meskipun itu tempat parkir yang dikelola Dishub (Dinas Perhubungan),” lanjutnya.

Mahfudz menyebut, kondisi ini disebabkan karena sistem yang memberikan peluang bagi petugas juru parkir (Jukir) nakal.
“Sejak 2 tahun lalu saya mengusulkan untuk membuat one gate system,” terangnya.

Baca Juga:  Aplikasi e-Peken Surabaya Dijadikan Percontohan Nasional oleh BPKN RI

Menurut Mahfudz, potensi kebocoran dari parkir ini sangat besar pengaruhnya terhadap PAD Kota Surabaya.

“Harusnya ada sistem berbasis digital yang bisa menjadi pelaporan, supaya setiap transaksi bisa langsung terpotong dan masuk ke kas daerah. Kenapa banyak kasus menunggak pajak karena sistemnya tidak bisa langsung terpotong,” tandasnya. (BS02)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:15 WIB

3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB