DPRD Desak Inspektorat Usut Tuntas Kasus Dugaan Mafia Perizinan di Surabaya

- Publisher

Rabu, 8 Juni 2022 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Mafia perizinan /dok. pixabay

i

Ilustrasi: Mafia perizinan /dok. pixabay

Bicarasurabaya.com – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni menyoroti dugaan mafia perizinan di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya.

Dia pun mendesak Pemkot Surabaya, khususnya inspektorat agar segera mengusut tuntas kasus tersebut. Bahkan, apabila ada unsur pidananya, Arif meminta agar diusut oleh pihak kepolisian supaya bisa diselesaikan secara hukum.

“Jadi, Inspektorat harus segera turun, dan kalau ada unsur pidananya, maka harus ditegakkan secara hukum yang berlaku,” kata Arif Fathoni melalui keterangan tertukis, Rabu (8/6/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Arif, sebenarnya Surabaya Single Windows (SSW) merupakan terobosan inovatif untuk meminimalisir potensi Aaparatur Sipil Negara (ASN) menjadi calo perizinan dan sebagainya. Sepanjang persyaratan dan dokumen yang diminta sudah terpenuhi, kemudian pemilik usaha mengurus izin sendiri, tentu layanan ini akan mempermudah.

Baca Juga:  Surabaya dan Mangaung, Afrika Selatan, Jalin Kerja Sama Enam Bidang Strategis

“Dalam kasus ini, ada dua hal yang harus dilakukan. Pertama, Inspektorat harus melakukan pengawasan terhadap proses perizinan di Kota Surabaya. Artinya, celah-celah yang menimbulkan interaksi seperti ini, harus dilakukan perbaikan-perbaikan. Kedua, dinas terkait harus melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja anggotanya, kalau ada potensi seperti ini, harus segera dihentikan. Ini evaluasi ke dalam internal pemkot ya,” katanya.

Sedangkan untuk evaluasi keluar, Arif meminta pihak pengusaha harus tahu bahwa inovasi Pemkot Surabaya terus berkembang. Proses perizinan di Kota Surabaya sudah diakui berbasis online satu pintu.

Makanya, Ketua DPD II Partai Golkar Kota Surabaya itu meminta pihak pengusaha agar mengurus sendiri izin usahanya itu. Artinya, tidak menggunakan jasa pihak kedua dengan iming-iming bisa lebih cepat dan sebagainya.

Baca Juga:  Promosikan Mihol di Medsos, Pengusaha Bisa Terancam Pidana atau Denda Rp50 Juta

“Jadi, kalau bisa mengurus sendiri lah perizinannya, tidak menggunakan jasa pihak kedua. Kalau evaluasi ke dalam bisa dilakukan dengan perbaikan sistem, dan evaluasi keluar juga bisa dilakukan, maka masyarakat akan teredukasi, sehingga pelan-pelan Insyallah pelayanan perizinan di Kota Surabaya akan terhindari dari calo-calo semacam ini,” tegasnya.

Arif menegaskan, apapun kasus yang terjadi, mulai dari dugaan petinggi Satpol PP Surabaya yang menjual hasil barang penertiban, hingga kasus mafia perizinan di Dinkopdag, maka pemkot sudah waktunya untuk melakukan perbaikan ke dalam.

Bagi dia, harus ada rewards dan punishment yang diberlakukan. Apalagi, kasus ini hanya dilakukan oleh segelintir oknum ASN pemkot, bukan malah dipukul rata semua ASN pemkot.

Baca Juga:  Dukung Program Pemerintah, Warga Rungkut Antusias Ikuti Vaksinasi Covid-19

“Artinya, ini menjadi cambuk untuk melakukan perbaikan integritas ASN dan terus melakukan inovasi layanan masyarakat sesuai dengan tujuan yang diinginkan oleh Wali Kota Surabaya. Sebab, Mas Wali menginginkan bagaimana setiap nafas yang diberikan oleh ASN harus selalu melayani masyarakat Surabaya. Kalau melayani itu untuk ibadah, Insyaallah akan dijalankan dengan ikhlas,” tutupnya.

Di waktu terpisah, Kepala Dinkopdag Kota Surabaya, Fauzie Mustaqiem Yos sebelumnya membenarkan bahwa ada salah satu stafnya yang bermain dengan perizinan.

Namun, dia mengaku belum bisa menyampaikan informasi lebih lanjut karena hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. “Iya itu benar, tapi kami mohon izin untuk mendalami dulu,” kata Yos. (BS02).

Berita Terkait

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB