Pria di Surabaya Ini Harus Dibekuk Polisi Karena Narkoba

- Publisher

Minggu, 10 April 2022 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berinisial RH beserta barang bukti sabu /Istimewa

i

Pelaku berinisial RH beserta barang bukti sabu /Istimewa


Bicarasurabaya.com – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pria berinisial RH (26) kelahiran asal Sampang itu, berhasil diamankan di depan rumahnya Jalan Tambak Asri Dahlia, Surabaya pada Rabu (06/4/2022).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto mengungkapkan, bahwa RH berhasil dibekuk seusai pihaknya mendapatkan informasi adanya pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Tambak Asri Dahlia, Surabaya.

“Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap orang tersebut,” kata AKBP Anton melalui keterangan tertulisnya, Minggu (10/4/2022).

Setelah informasi tersebut dinilai valid, tanpa menunggu waktu lama Polisi langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap RH. Benar saja, dari hasil penggeledahan itu Polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika berupa sabu.

“Selanjutnya tersangka RH bin SR beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perang guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKBP Anton

Baca Juga:  Tiga Pecandu Narkoba Ditangkap Polisi Surabaya

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka RH, Polisi mengamankan satu buah skrop yang terbuat dari sedotan plastik. Serta dompet berwarna hitam yang di dalamnya berisi 11 paket klip narkotika jenis sabu.

“Dengan berat total narkotika jenis sabu yang diamankan sebesar +6,86 gram beserta pembungkusnya,” ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria yang diketahui tidak bekerja ini kemudian ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (BS02)

Berita Terkait

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB