Bicarasurabaya.com – Puluhan paket diduga berisi narkotika jenis kokain ditemukan di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep. Total berat barang mencurigakan tersebut diperkirakan mencapai 27,83 kilogram.
Penemuan bermula dari laporan warga yang curiga dengan benda asing di pesisir pantai pada Senin (13/4). Menindaklanjuti informasi itu, anggota Polsek Giligenting mendatangi lokasi sekitar pukul 16.15 WIB.
Di lokasi, petugas menemukan 23 bungkusan plastik bertuliskan “Bugatti”. Sebanyak 9 paket ditemukan di dalam tas berbahan terpal warna abu-abu, sementara 14 lainnya tersebar di sekitar pantai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto mengatakan seluruh barang bukti telah diamankan dan saat ini dalam penanganan Satresnarkoba.
“Barang bukti akan kami kirim ke laboratorium forensik untuk memastikan kandungannya,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Polisi masih menyelidiki asal-usul, jalur distribusi, serta pihak yang bertanggung jawab atas paket tersebut. Dugaan sementara, barang itu berasal dari jaringan peredaran narkotika lintas wilayah yang masuk melalui jalur laut.
“Kami masih melakukan penyelidikan intensif. Penanganan dilakukan secara profesional dan transparan,” tegasnya.
Anang juga mengapresiasi peran masyarakat yang cepat melapor. Ia mengimbau warga terus aktif memberikan informasi guna menekan peredaran narkoba.
Temuan ini menambah daftar kasus penyelundupan narkotika melalui jalur pesisir, yang kerap dimanfaatkan sebagai pintu masuk barang ilegal ke wilayah Indonesia.(BS/za)






