Badan Wakaf Indonesia Kota Surabaya Resmi Dibentuk

- Publisher

Senin, 13 Desember 2021 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Surabaya /Ist

i

Pelantikan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Surabaya /Ist


Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membentuk Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Surabaya. Bahkan, para pengurus BWI Kota Surabaya itu dilantik langsung oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) pusat, Prof Mohammad Nuh di Graha Sawunggaling Gedung Pemkot Surabaya, Senin (13/12/2021).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menilai bahwa pembentukan BWI Kota Surabaya sangat dibutuhkan. Sebab, ketika ada permasalahan soal wakaf seperti musala dan masjid, itu bisa diselesaikan. Apalagi selama ini agak sulit diselesaikan, terutama soal perizinannya. Selain itu, kegiatan yang bisa mengkolaborasikan muslim dan non muslim juga sangat sulit.

“Makanya, pemkot hadir di sini dengan membentuk BWI Surabaya. Kami yakin masyarakat akan sangat mendukung ini. Apalagi ciri khas Surabaya adalah gotong royong, sehingga berbagai bantuan atau wakaf dari warga bisa diwujudkan menjadi satu,” kata Eri Cahyadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, sebenarnya banyak hal yang bisa dilakukan oleh BWI Surabaya. Apalagi, kalau pemanfaatannya untuk usaha, maka bisa dikembangkan untuk menyelesaikan kemiskinan dan mengentas kebodohan melalui beasiswa. Terlebih, wakaf ini juga bisa diberikan melalui uang, sehingga akan mempermudah.

Baca Juga:  Surabaya Siaga DBD, Warga Diimbau Lakukan PSN 3M Plus

“Kami sebagai pelayan masyarakat, insya Allah nanti saya akan keluar menemui pengusaha barangkali ada yang bisa diwakafkan, ini saya lakukan demi kepentingan rakyat saya. Surabaya itu terkenal dengan gotong-royong, sehingga saya yakin ketika wakaf itu digunakan untuk menyelesaikan permasalahan di Surabaya, terutama kemiskinan dan kebodohan, maka pasti banyak yang ikut,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) pusat, Prof Mohammad Nuh mengatakan, bahwa wakaf itu harus ada yang mengelola dan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Apalagi, kesadaran untuk berwakaf di tengah-tengah masyarakat sudah ada, meskipun selama ini masih banyak wakaf tanah.

“Padahal, wakaf itu tidak harus tanah, wakaf uang pun bisa. Makanya, di sinilah butuh BWI yang orientasinya untuk kepentingan publik,” kata Prof Mohammad Nuh.

Baca Juga:  Tanggap Kondisi Warganya, Pemkot Surabaya Berikan Intervensi Nenek Sumirah

Ia juga memastikan bahwa ada perbedaan antara zakat dan wakaf. Kalau zakat bisa langsung didistribusikan dan langsung habis, sehingga di tahun berikutnya harus cari lagi. Sedangkan untuk wakaf, tidak boleh langsung dibagikan, tapi harus dikumpulkan dan diputar, kemudian hasilnya baru bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

“Jadi, aset wakaf itu menjadi dana abadi. Bahkan, pengelola wakaf pun tidak boleh mendapatkan sesuatu dari wakaf itu, yang boleh dibagi adalah hasil dari wakaf tersebut. Misalnya, kalau ada wakaf 100, harus diputar hingga hasilnya menjadi 110. Nah, hasil 10 itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan pengelolanya bisa ambil sebagian dari 10 itu,” kata dia.

Oleh karena itu, ia berharap, BWI Surabaya itu bisa melakukan sosialisasi, karena masih banyak yang belum tahu tentang wakaf dengan menggunakan uang. Makanya, ia juga meminta untuk memobilisir wakaf dari warga, apalagi penduduk Surabaya saat ini sudah mencapai 3,2 juta.

Baca Juga:  48 Ribu Orang Padati Surabaya Great Expo 2026, Transaksi Capai Rp7,75 Miliar

“Pak Eri ini menjadi penggagas BWI Surabaya, sehingga pahalanya Insya Allah akan terus mengalir menjadi amal jariyah dari segi kebijakannya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana BWI Kota Surabaya Muhibbin Zuhri menerangkan dua hal penting yang akan segera dilakukan seusai dilantik menjadi pengurus BWI Surabaya. Pertama, pengamanan dan optimalisasi aset yang konvensional berupa tanah dan aset yang sudah eksisting, tapi belum memiliki legalitas hukum yang memenuhi. Makanya, itu yang akan dioptimalkan sehingga pengelolaannya akan lebih berdaya guna dan bermanfaat bagi umat.

“Kedua, ekspansi untuk mengembangkan wakaf tunai dalam rangka membangun dana abadi umat yang mana hasilnya untuk program-program kemaslahatan umat warga Kota Surabaya,” kata dia.

Untuk mencapai dua hal tersebut, pihaknya memastikan akan membangun sinergi antara BWI Surabaya, Pemkot Surabaya dan berbagai stakeholder lainnya untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita tersebut. “Mudah-mudahan kita bisa menjalankan itu,” pungkasnya. (BS02)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:15 WIB

3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB