Surabaya Siap Gempur Peredaran Rokok Ilegal

- Publisher

Jumat, 10 Desember 2021 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi (tengah) bersama Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono (kanan) /Foto: Bicara Surabaya

i

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi (tengah) bersama Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono (kanan) /Foto: Bicara Surabaya


Bicarasurabaya.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya siap mendukung Bea Cukai menggempur dan memberantas peredaran rokok ilegal. Selain tidak berizin, tentu saja peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara.

Pernyataan ini disampaikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, usai menghadiri kegiatan sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Graha Sawunggaling Lantai 6, Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Kamis (9/12/2021).

“Jadi bagaimana kita menggunakan rokok yang legal. Karena bagaimanapun dari dana hasil bagi cukai itu dikembalikan kepada masing-masing pemerintah kota dan pemerintah daerah untuk membangun di bidang kesehatan,” kata Eri Cahyadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Makanya melalui sosialisasi itu, Eri menegaskan, bahwa Forkopimda Surabaya bersama Bea Cukai ingin mengajak seluruh elemen masyarakat agar menggunakan rokok berizin. “Jadi, jangan kita menggunakan rokok yang ilegal,” ujarnya.

Baca Juga:  Cak Eri Tak Ingin Ada Pejabat Pemkot Surabaya yang Kerjanya "Ngatok"

Menurut dia, sosialisasi ini sangat penting dilakukan karena masih ada masyarakat yang menggunakan rokok non cukai atau ilegal. Di sisi lain, di antara masyarakat sendiri juga memang belum mengerti apa saja kategori rokok yang tergolong ilegal.

“Hari ini kita lakukan, karena masih ada masyarakat yang belum tahu rokok apa saja sih yang termasuk dalam daftar cukai, item apa saja. Sehingga ayo kita sama-sama menjaga Surabaya ini harus bergotong-royong untuk mengatakan bahwa kita harus menolak rokok ilegal,” jelasnya.

Terlebih lagi, kata dia, Pemkot Surabaya selama ini juga menerima DBH cukai rokok. Tentu saja sudah sewajibnya jika pemkot melakukan hal yang bisa menunjang rokok legal. 

Baca Juga:  Wali Kota Eri Bersyukur Surabaya Level 1, Pakar Epidemiologi Nilai Pantas

“Dari dana bagi hasil dipakai untuk meningkatkan kesehatan, meningkatkan (pelayanan) rumah sakit. Masak dana bagi hasil cukai dikasihkan tapi kita juga tidak menunjang yang resmi, rokok yang legal,” terangnya.

Sehingga, Eri berharap, dana bagi hasil cukai rokok yang diberikan pemerintah benar-benar berdampak kepada masyarakat. Maka dari itu, setelah sosialisasi ini pihaknya bakal memasifkan operasi untuk menggempur peredaran rokok ilegal hingga ke tingkat bawah.

“Kalau hanya di tingkat kota ya percuma. Tapi nanti kita lakukan terus ke bawah sampai nanti di tingkat kota dari camat ke lurah, lurah sampai ke RW-RW dan masyarakat. (Kalau menemukan?) Yang jelas gempur rokok ilegal, ya ditutup,” imbuhnya.

Baca Juga:  Masa Tenang Pilkada, Eri Cahyadi Ziarah ke Makam Pendiri NU

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono menegaskan, bahwa pihaknya juga tak segan menindak bila menemukan penjual rokok ilegal di Kota Pahlawan. Bukan hanya menindak, ia bersama jajarannya juga siap mensosialisasikan bahaya rokok ilegal ke masyarakat.

“Output dari sosialisasi ini masyarakat nantinya dapat membedakan mana rokok ilegal dan legal. Mereka juga akan mengerti sanksi hukumnya, ini yang harus ditekankan di Kota Surabaya,” kata Adi.

Maka dari itu, dia memastikan bakal mengkomunikasikannya ke konstituen masing-masing, tentang kesepakatan untuk menggempur rokok ilegal.

“Tentunya, kita juga ingin tahu hasil yang maksimal dari bagi hasil cukai rokok itu,” tandasnya. (BS02)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:15 WIB

3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB