Masuk Mapolda Jatim Masyarakat Wajib Siapkan Aplikasi PeduliLindungi

- Publisher

Selasa, 28 September 2021 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta melakukan pengecekan penerapan aplikasi PeduliLindungi di pos penjagaan Mapolda Jatim, Selasa (28/9/2021) /Ist

i

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta melakukan pengecekan penerapan aplikasi PeduliLindungi di pos penjagaan Mapolda Jatim, Selasa (28/9/2021) /Ist


Bicarasurabaya.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memberlakukan scan QR-Code Aplikasi PeduliLindungi baik kepada seluruh tamu yang datang maupun anggota. Pemberlakukan aturan ini mulai diterapkan, Selasa (28/9/2021).

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, didampingi Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, turun langsung melakukan pengecekan pemberlakuan hari pertama penerapan aplikasi PeduliLindungi di pos penjagaan Mapolda Jatim.

Satu persatu, baik pengendara roda dua maupun empat, sebelum masuk ke Mapolda Jatim diwajibkan mendownload aplikasi pedulilindungi, kemudian men-scan barcode.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, jajaran Polda Jatim beserta seluruh Satker wilayah polres, melaksanakan proses pedulilindungi. Setiap masyarakat yang akan masuk ke kantor polisi di Jatim, wajib mendownload aplikasi pedulilindungi kemudian men-scan barcode.

Baca Juga:  Polisi Surabaya Beri Kejutan di HUT ke-75 TNI

“Akan terdata berapa jumlah orang yang masuk, serta terdata status si pengguna barcode yang berisi data status vaksinasi dan hasil test Covid-19. Ada 4 status, yaitu Hijau, Kuning, Merah dan Hitam. Hal ini diadakan agar prokes dilaksanakan di setiap satuan wilayah polda jatim,” kata Irjen Pol Nico Afinta, usai melihat secara langsung proses QRcode di pos penjagaan, Mapolda Jatim, Selasa (28/9/2021).

Oleh karena itu, Kapolda juga berharap kepada seluruh masyarakat Jawa Timur, agar mendownload aplikasi pedulilindungi dan tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) di manapun berada.

Baca Juga:  Deteni Palestina yang Kabur dari Rudenim Surabaya Ditangkap di Menteng

“Kami memohon kepada masyarakat, ayo download aplikasi pedulilindungi. Karena selain di kantor polisi, juga digunakan di mal, tempat wisata, serta melakukan perjalanan darat, laut dan udara,” pesannya.

Adapun data vaksinasi dan test Covid-19 yang muncul pada aplikasi pedulilindungi setelah pengguna menscan barcode terdiri dari 4 warna.

Pertama adalah warna hijau. Artinya, pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak dua kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19. Warna hijau yang muncul pada aplikasi PeduliLindungi ini menandakan bahwa orang tersebut bisa melanjutkan aktivitas di dalam ruang publik.

Kedua yakni, warna kuning. Artinya, pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak satu kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19. Jika muncul warna ini, berarti pengunjung diizinkan masuk ke dalam ruang publik. Namun, tetap dengan menyesuaikan kebijakan dari pengelola tempat.

Baca Juga:  Sesosok Bayi Mungil Ditemukan Warga Dalam Kresek Merah

Ketiga adalah warna merah. Artinya, data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan tidak sedang terinfeksi Covid-19. Pengunjung yang memiliki status warna ini di aplikasi PeduliLindungi, tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum dan dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi.

Dan keempat adalah warna hitam. Artinya, data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan sedang terinfeksi Covid-19 atau memiliki kontak erat dengan kasus Covid-19 selama kurang dari 14 hari. (BS02)

Berita Terkait

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB