Buronan Kasus Lift Pemkot Surabaya Rp 2 Milyar Tak Berkutik saat Diciduk Jaksa

- Publisher

Rabu, 14 April 2021 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aulia Fitriati (tengah depan) saat digelandang ke Kantor Kejari Surabaya /Ist

i

Aulia Fitriati (tengah depan) saat digelandang ke Kantor Kejari Surabaya /Ist


Bicarasurabaya.com – Satu persatu buronan yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) di wilayah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, dipastikan tidak bisa tidur nyenyak.

Pasalnya, tim gabungan dari Intel dan Pidana Khusus (Pidsus) Korps Adhyaksa yang berkantor di Jalan Sukomanunggal ini, sedang giat memburu dan menyisir seluruh wilayah Surabaya bahkan seluruh daerah di Jawa Timur.

Kali ini, buronan yang tertimpa apes dan berhasil diringkus oleh tim gabungan dua seksi di Kejari Surabaya adalah Aulia Fitriati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terpidana Aulia Fitriati merupakan buronan dalam kasus korupsi pengawasan pada pekerjaan lift di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada tahun 2009.

Baca Juga:  Penyelundupan Sabu dalam Ikan Bandeng Berhasil Digagalkan Petugas Rutan

“Ya, pada Senin (12/4/2021) kemarin, sekitar pukul 17.00 Wib lebih, tim berhasil mengeksekusi terpidana kasus korupsi pengawasan pada pekerjaan lift di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tahun 2009,” kata Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Ari Prasetyo Panca Atmaja, dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (14/4/2021).

Ketika diciduk, lanjut Ari sapaan Kasi Pidsus Kejari Surabaya, terpidana yang merupakan Direktur CV Aulia Konsultan Teknik tak melakukan perlawanan.

Namun, untuk berhasil mengeksekusinya, tim gabungan terpaksa harus menyanggong berhari-hari di sejumlah tempat yang dicurigai sebagai lokasi terpidana.

Baca Juga:  Makin Tua Makin Jadi, Emak-emak Asal Asemrowo Edarkan Sabu bersama Suami

“Kita intai sampai empat hari. Lalu kita tangkap di Margorejo Tangsi I kawasan Tenggilis Mejoyo. Terpidana kooperatif, tak melawan,” ungkap Ari.

Ari mengatakan, penangkapan Direktur CV Aulia Konsultan Teknik, Aulia Fitriati berdasarkan surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan nomer: Print-07/M.5.10/Fu.01/04/2021 tanggal 9 April 2021 (P-48), bahwa pelaksanaan putusan pengadilan tersebut didasarkan pada putusan Mahkamah Agung Nomer 512K/Pid.Sus/2013 tanggal 2 Oktober 2013.

Dengan amar putusan menyatakan bahwa terdakwa Aulia Fitriati terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Dalam kasus ini, terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun dan pidana denda sebesar Rp 200 juta.

Baca Juga:  Kasus OTT Wali Kota Madiun, KPK Sita Bukti dari Rumah Kadis

Dengan ketentuan, apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 enam bulan. Serta, membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.500.

“Ini mengakibatkan kerugian keuangan negara pada pekerjaan pembangunan gedung type C pasangan lift pelit sebesar Rp 2.035.553.375 ditambah dengan biaya pengawasannya sebesar Rp 49.590.090 sehingga total kerugian sebesar Rp 2.085.143.465,” pungkasnya. (BS02)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:15 WIB

3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB