Polrestabes Surabaya Tembak Mati Kurir Sabu Asal Malang

- Publisher

Kamis, 24 Desember 2020 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menunjukkan barang bukti yang berhasil disita dari tersangka /Ist

i

Polisi menunjukkan barang bukti yang berhasil disita dari tersangka /Ist


BicaraSurabaya.com – Polrestabes Surabaya menembak mati satu kurir sabu seberat 2,3 kilogram asal Malang, Jawa Timur berinisial AS (34) tahun. Selain menembak mati satu kurir sabu, polisi juga menangkap kurir lainnya berinisial WIJ (19) tahun.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol, Jhonny Edizon Isir mengatakan, tindakan tegas, terukur, dan tegas dilakukan terhadap AS, warga Kota Malang karena melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam saat akan ditangkap. Sebelum tewas, AS sempat dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar Malang.

“Setelah dilakukan tindakan tegas, terukur, dan keras, AS dilarikan ke RS di Malang untuk mendapatkan perawatan. Namun, akhirnya tersangka AS oleh dokter dinyatakan telah meninggal dunia,” kata Kapolres saat jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya, Kamis, (24/12/2020).

Kapolres menjelaskan, pengungkapkan terhadap AS dan WIJ sebagai kurir sabu ini merupakan hasil pengembangan pada kasus sebelumnya pada awal Desember 2020. Setelah dilakukan penyelidikan dan profiling diketahui akan adanya peredaran sabu dilakukan AS dan WIJ.

“Dia ini perannya sentral. Di samping sebagai kurir, juga kemudian meranjau (penyelundupan sabu) berikutnya,” jelas dia.

Berdasarkan catatan kriminal, diketahui AS merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor pada tahun 2016. Isir mengungkapkan, dua kurir sabu tersebut dikendalikan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pamekasan, Madura.

Baca Juga:  Tak Ada Pesta Kembang Api dan Terompet Saat Malam Pergantian Tahun di Surabaya

“Salah satu pengendalinya ada di Lapas Pamekasan. AS dalam melakukan perbuatannya, dengan cara mendapat perintah dari bosnya melalui komunikasi whatsapp,” kata Kapolres.

Kombes Pol Isir menyatakan sabu seberat 2,3 kilogram tersebut terungkap akan diedarkan saat momen perayaan malam pergantian tahun. Untuk itu, ia menegaskan akan terus mendalami pihak-pihak terlibat dalam peredaran narkoba.

“Oleh karena, itu Satresnarkoba memerangi narkoba siaga penuh. Kami tetap mendalami dan profiling yang ada melalui penyelidikan lapangan,” tegas dia.

Baca Juga:  Tawuran Tewaskan Anak di Bawah Umur, Polisi Amankan Tersangka Beserta Sajam

Dari kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sabu seberat 2,3 kilogram dan 4 buah ponsel serta alat timbang elektronik.

“Kepada para tersangka dikenakan Pasal 142 ayat 2 dan 112 ayat 2 ancamannya hukuman mati dan seumur hidup atau 20 tahun penjara, denda kurang lebih Rp 1 M,” tandasnya (BS02)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB