Usai Terekam CCTV, Sindikat Curanmor Londo Cs Akhirnya Dibekuk Polisi

- Publisher

Senin, 19 Oktober 2020 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya /Ist

i

Kedua pelaku saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya /Ist


Bicarasurabaya.com – Polrestabes Surabaya membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Widodaren Surabaya sekitar pukul 16.00 WIB, Sabtu (17/10/2020). Dua pelaku yang berhasil dibekuk di antaranya Artafira dan Ardiansyah alias Londo.

Kepala Unit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksono mengatakan, penangkapan terhadap dua sindikat curanmor berawal dari laporan warga. Kedua pelaku curanmor diketahui merupakan residivis kasus curanmor dan judi.

“Dua pelaku ini residivis kasus curanmor dan perjudian. Artafira bebas program asimilasi pada Juli 2020, kasus curanmor. Sementara Ardiansyah kasus judi di Polres KP3 (Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya),” kata Iptu Arief, Minggu (18/10/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku sudah sembilan kali beraksi sejak September hingga Oktober 2020. Dari sembilan kali beraksi tersebut, kedua pelaku menggondol motor korban di lima TKP (Tempat Kejadian Perkara). “Korbannya ada 7 orang di lima TKP berbeda,” kata dia.

Arief menyebut, modus kedua pelaku berboncengan dengan mencari motor yang di parkir pemiliknya. Selanjutnya, pelaku langsung mengambil sepeda motor dengan cara merusak rumah kunci sepeda dengan Kunci T.

Baca Juga:  Edarkan Ribuan Pil Koplo, Pria Bertato Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

“Mereka mengamati dulu dan mencari sasaran kendaraan yang ada di jalan maupun di rumah yang diparkir oleh pemiliknya. Selanjutnya pelaku merusak kunci motor dengan kunci T,” kata dia.

Dari dua pelaku yang ditangkap satu orang harus ditembak kakinya karena mencoba kabur saat dilakukan penangkapan.

Sementara satu pelaku lainnya berinisial FM masih diburu pelaku. Dari penangkapan terhadap kedua pelaku diamankan 1 unit motor nopol L 6549 OC, satu unit kunci T, 2 buah handphone, dan CCTV saat kejadian

Baca Juga:  Aksi Pembacokan Terjadi di Jalan Raya Prapen, Polisi Lakukan Penyelidikan

“Pelaku kami sangkakan pasal 363 KUHP tentang perkara pencurian,” tandasnya. (BS02)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB