Kedua Pelaku Peretas Situs KPU Jember Tergabung Dalam Komunitas Cyber

- Publisher

Rabu, 14 Oktober 2020 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) saat merilis kasus peretasan website KPU Jember /Ist

i

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) saat merilis kasus peretasan website KPU Jember /Ist


BicaraSurabaya.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menangkap dua hacker (peretas) website KPU Jember. Hacker ini diketahui sudah pernah meretas 400 akun baik dalam negeri maupun mancanegara.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gideon Arief Setiawan mengatakan, kedua pelaku berinisial DA dan ZFR ditangkap di lokasi yang berbeda. Pelaku GA ditangkap di Sumatera Selatan. Sementara ZFR ditangkap di Serang, Banten.

Menurut Gideon, terbongkarnya aksi hacker ini setelah adanya pengaduan dari KPU Jember 6 Oktober pukul 20.00 WIB, bahwa website http://kab-jember.kpu.go.id diretas. Website KPU Jember awalnya diretas, kemudian menampilkan gambar tak senonoh menyinggung DPR RI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena saat ini KPU sedang melaksanakan proses tahapan Pilkada di Jember, maka website ini sangat penting untuk berlangsungnya Pilkada,” kata Gideon, di Mapolda Jatim, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga:  Jerumuskan Wanita di Bawah Umur, Muncikari Asal Sidoarjo Diringkus Polisi

Tim cyber Ditreskrimsus langsung melakukan penelusuran. Kemudian tim cyber mendapatkan titik terang bahwa website KPU Jember diretas oleh seseorang bernama GA bersama ZFR. Mendapat info itu, Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

“Satu ditangkap di Sumatera Selatan dan Serang. Tapi hanya GA yang ditahan. Sementara ZFR tidak ditahan karena masih SMP. Tapi proses tetap berlanjut,” katanya.

Gideon menyebut Polda Jatim hingga saat ini melakukan penyidikan dengan Polres Jember. Dalam penyidikan, diketahui motif sementara tidak ada nuansa politik. Motif pelaku murni untuk eksistensi dan ekonomi.

Baca Juga:  Polda Jatim: Aksi Anarkis Rugikan Rp256 Miliar, Penyelidikan Masih Berlanjut

Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku melakukan komunikasi melalui Facebook. Dengan begitu, tidak ada pertemuan tatap muka antar pelaku.

Gideon menyebut, pelaku telah meretas 400 website, baik akun dalam negeri maupun luar negeri. Salah satu website dalam negeri yang pernah diretas adalah akun milik Pemerintah Sumatera Selatan dan Bali

“Dari hasil peretasan ini pelaku menjual akunnya. Satu akun dijual 20 ribu dalam bentuk pulsa,” ungkap dia.

Kedua pelaku mempelajari cara meretas media sosial setelah bergabung dalam salah satu komunitas cyber. Komunitas ini telah memiliki sekitar 400 member.

Dengan adanya komunitas cyber ini menjadi ruang anak muda untuk pembelajaran soal media sosial. Anggota komunitas saling memotivasi member lain untuk mencoba meretas akun media sosial.

Baca Juga:  Pelaku Pengunggah Berita Hoax Kasdim Meninggal Seorang Narapidana

“Jadi anak muda punya Komunitas untuk memotivasi/mencoba ilmu yang didapat,” tuturnya.

Gideon menegaskan, bahwa saat ini ruang cyber menjadi tempat peradaban baru. Maka dari itu, pihaknya meminta agar masyarakat bijak dalam menggunakan cyber dan menjadikan ruang produktif untuk Indonesia lebih baik.

Kini, pelaku terancam pasal 32 ayat (1) dan atau pasal 33 jo pasal 48 ayat (1) Jo pasal 49 UU no 1 tahun 2008 tentang ITE Jo Undang-undang no 19 tahun 2016 tentang perubahan UU no 11 tahun 2008 tentang ITE. (BS02)

Berita Terkait

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB