Polda Jatim dan PPAT Siap Kerjasama Atasi Sengketa Tanah

- Publisher

Rabu, 7 Oktober 2020 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jatim, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran saat menemui pengurus Ikatan PPAT Jatim : Foto: Bidhumas Polda Jatim

i

Kapolda Jatim, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran saat menemui pengurus Ikatan PPAT Jatim : Foto: Bidhumas Polda Jatim


Bicarasurabaya.com – Masih banyaknya kasus sengketa tanah di Indonesia, khususnya Jawa Timur menjadi keluhan yang dirasakan para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Untuk itu, Ikatan PPAT Jatim meminta bantuan dan kerjasama pihak Polda Jatim untuk mengatasi kasus tanah.

Hal itu disampaikan Ketua Ikatan PPAT Jatim, Isy Karimah Syakir saat bertemu Kapolda Jatim, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran di Mapolda Jatim, Selasa (6/10/2020).

Kapolda pun menyatakan siap membantu PPAT dalam menyelesaikan hal tersebut. Bagi dia, ini merupakan salah satu bentuk perlindungan Polri kepada masyarakat.

“Kami dari Polri khususnya Polda Jatim dan jajaran siap membantu apa yang memang menjadi keluhan anggota PPAT maupun Notaris agar bisa bekerja dengan aman dan nyaman. Ini adalah bagian dari perlindungan Polri kepada siapa saja terutama masyarakat,” kata Kapolda.

Dwi Rosuliati, pejabat di Bidang Pengayoman Hukum di PPAT Mojokerto juga menyampaikan, bahwa persoalan terkait tanah di Mojokerto justru sangat rumit.

Baca Juga:  997 Orang Diamankan dalam Demo Anarkis Jatim, Ratusan Anak Terlibat

“Padahal kami sudah membuat bukti dengan benar tetapi masih banyak yang memprotes ke kantor hingga menduduki kantor baik dari ahli waris maupun LSM yang ada di sana,” jelas Dwi.

Menurut Dwi, persoalan tanah ini memang sangat berat. Apalagi persoalan yang ada di kabupaten itu justru lebih banyak jika dibandingkan dengan di kota. “Sehingga kami ingin ada perlindungan hukum dari Polri,” kata dia. (BS02)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB