3 Legislator Ditangkap dan Positif Narkoba, Ini Respons Gerindra

- Publisher

Rabu, 30 September 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Narkoba (Foto: freepic)

i

Ilustrasi Narkoba (Foto: freepic)

Bicarasurabaya.com – Tiga anggota DPRD dari Fraksi Gerindra di Jawa Timur diamankan Polrestabes Surabaya dalam perkara narkoba. Ketiganya berasal dari tiga daerah berbeda, yakni Kabupaten Malang, Banyuwangi, dan Situbondo.

Ketiganya yakni Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (UAM), anggota DPRD Kabupaten Malang; Asrila Diska Rimunda, anggota DPRD Banyuwangi sekaligus Bendahara DPC Gerindra Banyuwangi; serta Afif Reza Rimunda, anggota DPRD Situbondo.

Polisi sebelumnya mengamankan delapan orang dalam penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya. Tiga di antaranya merupakan anggota DPRD dari tiga kabupaten di Jawa Timur dan berasal dari Fraksi Gerindra.

Informasi yang dihimpun menyebut ketiganya diamankan setelah dari tempat hiburan malam di Surabaya. Mereka kemudian menjalani rehabilitasi.

Sekretaris DPD Gerindra Jatim Kharisma Febriansyah mengatakan partainya masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian terkait perkara tersebut.

“Kami menunggu dari aparat kepolisian apakah benar informasi tersebut. Kami menghormati proses hukum yang ada apabila itu benar terjadi,” kata Kharisma dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (30/9/2026).

Baca Juga:  Musim Hujan, Surabaya Tingkatkan Kewaspadaan DBD

Kharisma mengatakan aturan internal partai mengatur kader yang terlibat proses hukum, termasuk perkara penyalahgunaan narkoba. Kader tersebut dapat dinonaktifkan sementara hingga proses hukumnya berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Kalau sudah inkrah dan bersalah, tentu partai mengambil langkah pemecatan,” ujarnya.

Meski demikian, Kharisma menegaskan Gerindra tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Partai menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Kami belum memonitor persis kejadian itu, jadi kami serahkan ke aparat penegak hukum,” tandasnya.

Baca Juga:  WargaKu Tak Bisa Diakses, Warga Surabaya Terpaksa Antre Manual di Puskesmas

Sementara itu, polisi menyebut delapan orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. (BS/za)

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB