Bicarasurabaya.com – Upaya penyelundupan sabu ke Rutan Kelas I Surabaya digagalkan petugas. Enam bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga sabu ditemukan disembunyikan dalam sejumlah makanan yang dibawa seorang pengunjung.
Penyelundupan itu terbongkar di Pos Pintu Pengamanan Utama (P2U) Rutan Kelas I Surabaya pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 08.45 WIB.
Modusnya cukup rapi. Barang yang diduga narkoba disamarkan di dalam makanan, mulai dari masakan bumbu bali, tahu, telur, hingga ikan tongkol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo mengatakan kecurigaan bermula dari kejelian seorang petugas berinisial RAP. Petugas tersebut mencurigai gerak-gerik pengunjung perempuan berinisial SA.
“Kecurigaan tersebut langsung diteruskan kepada Kepala dan Wakil Kepala Regu Pengamanan untuk dilakukan pemantauan,” kata Tristiantoro saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).
SA kemudian tetap dipantau saat berada di aula kunjungan bersama warga binaan yang ditujunya. Karena indikasinya semakin kuat, keduanya dibawa ke ruang pemeriksaan khusus.
Penggeledahan kemudian menemukan enam bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika.
Lima bungkus berukuran sedang ditemukan dalam makanan. Satu bungkus lainnya berukuran kecil juga ditemukan dalam rangkaian pemeriksaan tersebut.
Temuan itu kemudian diamankan petugas untuk proses hukum lebih lanjut.
Tristiantoro mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pemeriksaan sesuai prosedur keamanan di rutan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang mencoba memasukkan narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam rutan,” ujarnya.
Pengunjung perempuan tersebut bersama seluruh barang bukti kemudian diserahkan dan dikoordinasikan dengan Polresta Sidoarjo untuk penanganan hukum lebih lanjut.
Rutan Kelas I Surabaya menyatakan pengawasan terhadap barang bawaan dan pengunjung akan terus diperketat. Koordinasi dengan kepolisian juga dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba masuk ke dalam rutan.
Petugas kini memastikan celah sekecil apa pun dalam pemeriksaan tidak dimanfaatkan untuk menyelundupkan narkotika ke balik tembok rutan. (BS/za)











