HUT Kejaksaan ke-81, Khofifah Soroti 257 Perkara RJ di Jatim

- Publisher

Rabu, 2 September 2026 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dok Adpim Jatim

i

Foto: dok Adpim Jatim

Bicarasuurabaya.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyoroti penerapan restorative justice (RJ) dalam penanganan perkara hukum di Jawa Timur. Sepanjang 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menyetujui 257 perkara diselesaikan melalui mekanisme tersebut.

Khofifah menyebut capaian itu menunjukkan upaya menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya mengejar kepastian, tetapi juga mempertimbangkan rasa keadilan dan pemulihan masyarakat.

Hal itu disampaikan Khofifah bertepatan dengan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 yang diperingati setiap 2 September. Tahun ini, peringatan tersebut mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis”.

“Pendekatan restorative justice memberikan ruang bagi penyelesaian perkara yang lebih substantif. Ada upaya memulihkan keadaan, melindungi korban, membangun tanggung jawab pelaku, dan mengembalikan harmoni sosial,” kata Khofifah di Surabaya, Rabu (2/9/2026).

Menurut Khofifah, penegakan hukum yang humanis bukan berarti mengurangi ketegasan. Hukum tetap harus ditegakkan, tetapi dengan mempertimbangkan proporsionalitas dan dampaknya terhadap pihak-pihak yang terlibat.

“Keadilan yang humanis bukan berarti mengurangi ketegasan hukum. Penegakan hukum harus tetap tegas, tetapi juga proporsional, akuntabel, serta mampu menghadirkan pemulihan bagi pihak-pihak yang terdampak,” ujarnya.

Pemprov Jatim- Kejati Perkuat RJ

Pemprov Jatim dan Kejati Jatim sebelumnya menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang sinergi penanganan perkara dengan pendekatan restorative justice pada Oktober 2025.

Baca Juga:  Penghematan BBM Minim, Kebijakan WFH Rabu Jatim Disorot

Kesepakatan itu menjadi pijakan untuk memperkuat koordinasi dalam penyelesaian perkara tertentu melalui mekanisme RJ sesuai ketentuan hukum.

Selain RJ, sinergi kedua pihak juga diperkuat melalui nota kesepahaman tentang pidana kerja sosial yang diteken pada Desember 2025.

Khofifah menilai pidana kerja sosial menjadi bagian dari perubahan pendekatan pemidanaan. Pelaku tetap diminta bertanggung jawab atas perbuatannya, tetapi diberi kesempatan memperbaiki diri sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pidana kerja sosial bukan sekadar alternatif hukuman, tetapi juga bagian dari proses membangun tanggung jawab sosial,” katanya.

Baca Juga:  Ini Jam Operasional Puskesmas Surabaya Selama Ramadan

Khofifah menilai Kejaksaan memiliki posisi penting dalam menjaga kepastian hukum sekaligus membangun kepercayaan masyarakat. Menurutnya, kepercayaan publik harus dijaga melalui integritas, profesionalisme, transparansi, dan konsistensi dalam penegakan hukum.

“Kepercayaan publik merupakan amanah yang harus terus dijaga,” tegasnya.

Pada momentum Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Khofifah berharap sinergi Kejaksaan dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, dan elemen lainnya semakin kuat.

Ia berharap Kejaksaan terus menjadi institusi penegak hukum yang tegas dalam prinsip, adil dalam tindakan, sekaligus humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (BS/za)

Berita Terkait

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB