Bicarasurabaya.com – Pemerintah menyiapkan empat ruas jalan tol yang dapat difungsikan sebagai landasan darurat pesawat tempur TNI Angkatan Udara (AU). Selain melayani lalu lintas harian, ruas-ruas tersebut juga dirancang untuk mendukung operasi pertahanan negara dalam situasi darurat.
Empat ruas tol yang dimaksud meliputi Tol Banda Aceh-Sigli, Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan, Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), dan Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi).
Dalam kondisi normal, seluruh ruas tetap beroperasi sebagai jalan tol. Namun, pada kondisi tertentu, jalan tersebut dapat dialihfungsikan menjadi landasan pendaratan maupun lepas landas pesawat tempur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan, konsep pemanfaatan jalan tol sebagai landasan darurat telah dibuktikan melalui uji coba di ruas Tol Terpeka pada 11 Februari 2026.
Pada uji coba tersebut, dua pesawat tempur TNI AU, yakni EMB-314 Super Tucano dan F-16, berhasil melakukan pendaratan di ruas tol. Momen itu menjadi uji coba perdana pemanfaatan jalan tol sebagai landasan darurat pesawat tempur di Indonesia.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, pemanfaatan jalan tol tersebut menunjukkan bahwa infrastruktur nasional dapat memiliki fungsi ganda, tidak hanya mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi logistik, tetapi juga memperkuat kesiapsiagaan nasional.
“Pemanfaatan ruas tol sebagai landasan darurat menunjukkan infrastruktur memiliki fungsi ganda, tidak hanya untuk mobilitas dan logistik, tetapi juga mendukung kesiapsiagaan nasional,” kata Dody, dikutip dari unggahan resmi Kementerian PU, Sabtu (25/7/2026).
Ke depan, konsep infrastruktur multifungsi tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pembangunan infrastruktur sipil dan kebutuhan pertahanan, tanpa mengganggu fungsi utama jalan tol sebagai jalur transportasi masyarakat. (BS/za)









