Jukir Liar di Manukan Ditangkap, Satgas Anti Premanisme Sita Praktik Parkir Ilegal

- Publisher

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jukir liar diamankan petugas saat melakukan sidak di kawasan Manukan Tama. (Foto: dok Satgas Anti Premanisme)

i

Jukir liar diamankan petugas saat melakukan sidak di kawasan Manukan Tama. (Foto: dok Satgas Anti Premanisme)

Bicarasurabaya.com – Satgas Terpadu Anti Premanisme bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggelar operasi penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Manukan, Jumat (24/7/2026). Dalam operasi itu, sejumlah pelaku parkir liar yang kedapatan memungut uang secara ilegal langsung diamankan dan diserahkan ke Polrestabes Surabaya.

Penertiban dilakukan menyusul laporan warga yang masuk melalui hotline Lapor Cak Eri. Petugas menyisir sejumlah titik, mulai toko modern, mesin ATM, pusat pertokoan hingga kawasan pedagang kaki lima (PKL).

Selain parkir liar, petugas juga menindak dugaan pungutan liar berupa uang kebersihan kepada PKL serta menemukan petugas parkir yang tidak memiliki identitas maupun atribut resmi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik parkir liar maupun pungutan liar yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Jatim Batasi Angkutan Barang di Tol dan Arteri

“Kalau itu jukir liar, saya perintahkan tangkap. Proses secara hukum. Jangan lagi ditolerir,” tegas Eri melalui sambungan telepon saat operasi berlangsung.

Eri juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya mencopot petugas parkir resmi yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan, seperti tidak mengenakan rompi atau kartu identitas.

“Kalau ada jukir resmi tetapi tidak memakai rompi dan identitas resmi, langsung copot dan ganti,” ujarnya.

Ia turut mengingatkan agar oknum aparatur yang terbukti membekingi atau melakukan pungli dijatuhi sanksi berat.

“Kalau terbukti pungli, pecat,” katanya.

Jukir Liar Beraksi di Depan Toko Modern dan ATM

Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan, salah satu pelaku diamankan di Jalan Manukan Tama. Pelaku memungut uang parkir di depan toko modern yang sebenarnya telah menyediakan parkir gratis dengan petugas resmi.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Usul Trase Tol Tengah Kota Digeser ke Timur

“Yang bersangkutan langsung kami amankan dan kami serahkan ke Samapta Polrestabes Surabaya karena merupakan jukir liar,” kata Trio.

Kasus serupa ditemukan di depan sebuah ATM. Pelaku diketahui bukan petugas resmi, melainkan warga yang memanfaatkan pengunjung untuk meminta uang parkir.

Petugas juga menemukan pengelolaan parkir yang tidak sesuai izin di kawasan pertokoan. Dalam izin hanya tercantum nama petugas tertentu, namun di lapangan parkir dijalankan orang lain yang tidak terdaftar.

“Kalau ada tambahan personel wajib dilaporkan agar masuk izin penyelenggaraan parkir. Yang tidak terdaftar dan menarik parkir langsung kami amankan,” ujarnya.

Selain itu, Dishub menghentikan aktivitas parkir di sebuah rumah makan yang baru beroperasi karena belum mengantongi izin penyelenggaraan parkir.

Baca Juga:  Spekulasi Menguat, Kedekatan Emil–Eri Disebut Jadi Sinyal Pilkada Jatim 2029

Satgas Usut Dugaan Pungli ke PKL

Dalam operasi yang sama, Satgas Anti Premanisme juga menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar berupa uang kebersihan kepada pedagang kaki lima.

Sekretaris Satgas Terpadu Anti Premanisme Surabaya Ridwan Mubarun mengatakan pihak yang dilaporkan telah diberi peringatan keras. Jika praktik tersebut kembali terjadi, Satgas akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.

Ridwan meminta masyarakat tidak ragu melaporkan praktik parkir liar, pungli, maupun intimidasi yang dilakukan oknum jukir. Warga juga diminta menyertakan bukti berupa foto atau video beserta lokasi kejadian agar memudahkan proses penindakan.

“Kalau ada pemaksaan membayar parkir tunai atau ancaman, silakan laporkan melalui hotline Wali Kota. Kami akan tindak tegas,” pungkasnya. (BS/za)

Berita Terkait

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB