Bicarasurabaya.com – Sistem pengamanan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo diperketat setelah insiden kebakaran yang terjadi pada Minggu (19/7/2026). Selain menambah personel keamanan, armada pemadam kebakaran juga akan disiagakan di sekitar akses Gelora Bung Tomo (GBT) sebagai langkah antisipasi.
Penguatan pengamanan diputuskan setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya bersama PT Sumber Organik (SO), selaku pengelola TPA Benowo, melakukan evaluasi terhadap penanganan kebakaran dan sistem mitigasi risiko di kawasan tersebut.
Kepala DLH Surabaya M. Fikser mengatakan evaluasi operasional TPA sebenarnya rutin dilakukan setiap tiga bulan. Namun, insiden kebakaran menjadi momentum untuk memperkuat aspek pengamanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Operasional TPA selama ini berjalan sesuai prosedur. Kejadian kemarin menjadi bahan evaluasi agar pengamanan semakin diperkuat dan risiko serupa bisa dicegah,” kata Fikser, Kamis (23/7/2026).
Salah satu langkah yang diambil adalah menambah personel pengamanan di area luar TPA, terutama saat Stadion Gelora Bung Tomo menggelar kegiatan yang berpotensi meningkatkan aktivitas di sekitar kawasan.
Selain itu, DLH telah berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya untuk menambah armada pemadam di sekitar akses menuju GBT dan TPA Benowo.
“Kalau terjadi kondisi darurat, respons bisa dilakukan lebih cepat karena armada sudah berada di sekitar lokasi,” ujarnya.
Fikser memastikan proses pemadaman dilakukan hingga seluruh titik api dan bara benar-benar padam. Setelah dinyatakan aman, aktivitas pengangkutan sampah dari tempat penampungan sementara (TPS) ke TPA Benowo kembali berjalan normal.
Menurutnya, evaluasi kali ini lebih difokuskan pada penguatan sistem pengamanan dan koordinasi antarlembaga, sementara operasional pengelolaan sampah tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah diterapkan.
Dengan pengamanan yang diperkuat dan kesiapsiagaan armada pemadam, diharapkan potensi kebakaran di TPA Benowo dapat diminimalkan sehingga operasional pengelolaan sampah tidak kembali terganggu. (BS/za)









