Polda Jatim Perketat Pengamanan 1 Suro, Konvoi dan Atribut Perguruan Dilarang

- Publisher

Senin, 15 Juni 2026 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: dok bicarasurabaya)

i

(Foto: dok bicarasurabaya)

Bicarasurabaya.com – Polda Jawa Timur memperketat pengamanan menjelang peringatan 1 Suro yang berlangsung mulai Senin (15/6/2026). Pengamanan tidak hanya difokuskan di wilayah Madiun Raya, tetapi juga Surabaya dan sejumlah daerah lain yang diperkirakan menjadi titik pergerakan massa.

Untuk mendukung pengamanan, Polda Jatim mengerahkan personel tambahan ke polres jajaran sesuai kebutuhan dan tingkat kerawanan masing-masing wilayah.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama rangkaian kegiatan Suroan berlangsung.

“Ada perbantuan personel dari Polda Jatim untuk membantu antisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah polres jajaran,” kata Abast, Senin (15/6/2026).

Pengamanan diberlakukan mulai 15 Juni hingga seluruh rangkaian kegiatan 1 Suro berakhir. Personel akan disiagakan sesuai permintaan dari masing-masing polres, termasuk di Surabaya yang menjadi salah satu daerah dengan mobilitas peserta cukup tinggi.

Selain penguatan personel, kepolisian juga menerapkan sejumlah aturan bagi peserta kegiatan pengesahan warga perguruan silat. Peserta maupun pendamping dilarang mengenakan atribut atau pakaian sakral perguruan saat berangkat maupun pulang dari lokasi kegiatan.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Usul Trase Tol Tengah Kota Digeser ke Timur

Kepolisian juga mewajibkan rombongan peserta menggunakan kendaraan roda empat tertutup tanpa memasang atribut perguruan pada kendaraan.

Tak hanya itu, polisi menegaskan larangan konvoi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas. Peserta juga dilarang membawa tongkat, bendera perguruan, atribut komunitas, serta menyalakan petasan, kembang api, maupun flare.

Larangan lainnya mencakup tindakan provokasi, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial, hingga konsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang selama kegiatan berlangsung.

Setelah proses pengesahan selesai, peserta diminta langsung kembali ke rumah masing-masing dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kerumunan atau gangguan keamanan.

Baca Juga:  Dramatis! Enam Orang Hampir Jatuh dari Lantai 3 Saat Pindahkan Teralis

Polda Jatim juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif selama peringatan 1 Suro. Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi serta tetap mematuhi aturan lalu lintas saat beraktivitas.

Dengan pengamanan yang diperketat dan sejumlah pembatasan yang diterapkan, polisi berharap rangkaian peringatan 1 Suro di Jawa Timur dapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan.(BS/za)

Berita Terkait

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB