Bicarasurabaya.com – Keluhan masyarakat terhadap perilaku berkendara pengemudi Suroboyo Bus dan Wira-Wiri mulai ditindaklanjuti. Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menyiapkan evaluasi menyeluruh, mulai dari pembinaan hingga sistem penilaian langsung oleh penumpang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan evaluasi dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus disiplin pengemudi di lapangan.
“Kami akan melakukan pembinaan kepada para pengemudi. Selain itu, akan dipasang alat penilaian kepuasan di setiap armada,” kata Trio, Kamis (4/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui sistem tersebut, penumpang dapat memberikan penilaian sesaat setelah menggunakan layanan. Saat turun dari kendaraan, penumpang cukup menekan tombol “puas” atau “tidak puas” yang tersedia di dalam armada.
Menurut Trio, hasil penilaian itu akan menjadi dasar evaluasi kinerja pengemudi setiap bulan. Jika tingkat kepuasan penumpang rendah, Dishub akan menjatuhkan sanksi sesuai tingkat pelanggaran.
“Sanksinya bisa berupa peringatan, pembekuan tugas, hingga pemberhentian,” ujarnya.
Evaluasi ini mencuat setelah insiden kecelakaan yang melibatkan Suroboyo Bus dan truk milik Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) di Jalan Waringin, Kecamatan Wonokromo, Selasa (2/6).
Berdasarkan laporan sementara Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Transportasi Umum, kecelakaan tersebut diduga dipicu kesalahan pengemudi atau human error.
“Laporan sementara mengarah pada human error dari pengemudi Suroboyo Bus,” kata Trio.
Ia menegaskan sanksi tegas akan diberikan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kelalaian. Bentuk sanksi akan ditentukan setelah proses evaluasi selesai dilakukan.
Laporan awal menyebut truk DSDABM berada dalam kondisi terparkir saat ditabrak bus. Karena itu, dugaan sementara mengarah pada kesalahan dari pihak pengemudi.
Selain menjadi bahan evaluasi kasus kecelakaan, sistem penilaian penumpang diharapkan dapat menjadi alat ukur kualitas layanan transportasi umum secara berkelanjutan. Dengan cara itu, pengemudi tidak hanya dituntut tepat waktu, tetapi juga mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penumpang.(BS/za)






