Bicarasurabaya.com – Jalur Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) segmen Gending-Kraksaan-Paiton resmi dibuka mulai Rabu (30/9/2026) pukul 10.00 WIB. Ruas yang dikenal sebagai Tol Prosiwangi ini bisa dilintasi secara gratis selama 14 hari.
Kepastian pengoperasian disampaikan PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB) melalui surat tertanggal 28 September 2026. Pembukaan tol mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7674/KPTS/Mn/2026 tentang penetapan laik fungsi jalan tol.
“PT JPB akan mengoperasikan ruas Jalan Tol Prosiwangi Segmen Gending-Kraksaan-Paiton tanpa tarif selama 14 hari kalender mulai hari Rabu, 30 September 2026, pukul 10.00 WIB,” kata Manager SDMU PT JPB Himajaya dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski gratis, pengguna jalan tetap wajib melakukan transaksi saat masuk dan keluar tol. Selama periode tersebut, PT JPB juga akan menyosialisasikan sistem transaksi, golongan kendaraan, serta tarif yang akan berlaku setelah masa gratis berakhir.
Setelah 14 hari, Tol Prosiwangi akan mulai dikenakan tarif. Besaran tarif ditetapkan melalui Keputusan Menteri PU Nomor 7683/KPTS/Mn/2026 tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif.
Berikut tarif untuk sejumlah rute:
Gending-SS Kraksaan: Golongan I Rp16.000, Golongan II-III Rp24.000, Golongan IV-V Rp32.000.
Gending-SS Paiton: Golongan I Rp36.000, Golongan II-III Rp54.500, Golongan IV-V Rp72.500.
SS Kraksaan-SS Paiton: Golongan I Rp20.000, Golongan II-III Rp30.500, Golongan IV-V Rp40.500.
Tarif tersebut berlaku untuk perjalanan dua arah dengan sistem transaksi tertutup. Artinya, besaran yang dibayarkan pengguna akan mengikuti jarak perjalanan dan golongan kendaraan.
Dengan pembukaan ini, pengendara sudah bisa mencoba Tol Prosiwangi tanpa tarif hingga 14 hari ke depan. Setelah masa uji gratis berakhir, pengguna harus membayar sesuai tarif yang telah ditetapkan pemerintah. (BS/za)








