Bicarasurabaya.com – PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda memastikan layanan pemotongan hewan kurban Iduladha 1447 Hijriah berjalan amanah, profesional, higienis, dan sesuai syariat.
Komitmen tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular sekaligus menjamin daging kurban yang dibagikan kepada masyarakat aman dikonsumsi.
Pelaksanaan layanan kurban tahun ini mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 500.7.2.4/ 11606/436.7.9 Tahun 2026 tentang Pengawasan Pelaksanaan Kurban. Aturan tersebut mencakup pemeriksaan kesehatan hewan, kebersihan lokasi pemotongan, hingga pengelolaan limbah kurban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Utama PT RPH Surabaya Perseroda, Fajar A. Isnugroho, mengatakan layanan pemotongan hewan kurban dijadwalkan berlangsung pada 27-30 Mei 2026. Optimalisasi pelayanan dilakukan menyusul tingginya minat masyarakat menggunakan jasa pemotongan di RPH Surabaya.
“Hewan kurban berasal dari berbagai pihak, mulai dari bantuan Wali Kota Surabaya, kemudian Pemkot Surabaya, partai politik, organisasi masyarakat, PKK, masjid, yayasan, hingga pelanggan lama yang kembali menggunakan layanan kami,” kata Fajar dalam keterangan tertulis dikutip pada Rabu (27/5/2026).
Fajar menjelaskan, seluruh hewan kurban wajib masuk ke area RPH sehari sebelum proses penyembelihan dilakukan. Ketentuan itu diterapkan agar sapi dapat beristirahat dan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan.
“Sesuai SOP, semua sapi harus masuk sehari sebelumnya untuk diistirahatkan dan dilakukan pemeriksaan kesehatan. Setelah tiba, hewan akan dikelompokkan dan ditempatkan di area persiapan sebelum dipotong pada hari pelaksanaan,” ujarnya.
Selain wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal, seluruh sapi juga menjalani pemeriksaan antemortem oleh tim dokter hewan RPH Surabaya untuk memastikan kondisi hewan benar-benar sehat.
“Setelah pemotongan, pemeriksaan kembali dilakukan terhadap daging hasil sembelihan. Jika ditemukan bagian yang tidak layak konsumsi, maka akan dipisahkan dan dimusnahkan agar tidak beredar di masyarakat,” tegasnya.
Tak hanya menekankan aspek kesehatan dan keamanan pangan, RPH Surabaya juga memastikan transparansi proses penyembelihan sesuai syariat Islam. Pengkurban diminta menghadirkan dua orang saksi untuk menyaksikan proses pemotongan hingga pencacahan daging.
“Seluruh bagian hewan kurban sepenuhnya kami kembalikan kepada pengkurban, mulai dari daging, tulang, jeroan yang sudah dibersihkan, kepala beserta otak, lidah, cingur, kulit, hingga kaki. RPH tidak mengambil bagian apa pun sebagai kompensasi jasa pemotongan,” jelasnya.
Menurut Fajar, apabila ada pengkurban yang menghibahkan bagian tertentu seperti kulit atau kaki, hasil penjualannya akan dimanfaatkan untuk kebutuhan musala RPH Surabaya, bukan untuk keuntungan perusahaan maupun panitia kurban.
Dalam proses pengemasan, RPH Surabaya juga menggunakan plastik food grade khusus makanan. Sejumlah pengkurban turut membawa besek sebagai wadah tambahan guna mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
Untuk mendukung kelancaran layanan, RPH Surabaya menerjunkan sekitar 160 petugas yang terdiri dari tim pemotongan, pencacahan, hingga pengemasan daging kurban.
Fajar mengungkapkan antusiasme masyarakat terhadap layanan RPH Surabaya tahun ini cukup tinggi. Jadwal pemotongan pada hari pertama bahkan telah penuh dengan sekitar 70 ekor sapi.
“Hari kedua tinggal tersisa sekitar 10 slot dari kapasitas 60 ekor, sedangkan jadwal Jumat dan Sabtu masih relatif longgar. Kami terus mematangkan seluruh teknis pelaksanaan agar proses kurban berjalan lancar, higienis, dan sesuai syariat,” pungkasnya. (Yan/BS)











