Bicarasurabaya.com – Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menata kawasan Balai Pemuda mendapat dukungan dari sejumlah kalangan. Penataan itu dinilai sebagai upaya menghadirkan ruang kebudayaan yang lebih terbuka, inklusif, dan bisa diakses seluruh pelaku seni di Kota Pahlawan.
Pengamat kebijakan sosial dan kebudayaan, M. Isa Ansori, menilai kebijakan yang dilakukan melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) bukan sekadar persoalan administratif. Lebih dari itu, langkah tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen Pemkot Surabaya dalam memperkuat ekosistem kebudayaan kota.
Menurut Isa, fasilitas publik seperti Balai Pemuda seharusnya menjadi ruang bersama, bukan hanya digunakan kelompok tertentu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penataan yang disampaikan Wali Kota Eri Cahyadi pada dasarnya ingin menghadirkan ruang kebudayaan yang lebih terbuka dan adil. Ruang publik harus bisa diakses seluruh talenta kreatif Surabaya,” kata Isa dalam keterangannya yang dikutip, Senin (11/5/2026).
Ia menambahkan, dalam kota yang terus berkembang, keteraturan dan transparansi pengelolaan aset publik merupakan hal yang penting. Pemkot, kata dia, memiliki tanggung jawab memastikan pusat kesenian dikelola secara sehat demi keberlanjutan aktivitas seni dan budaya.
Isa juga menyinggung dinamika yang sempat muncul antara Pemkot Surabaya dan Dewan Kesenian Surabaya (DKS). Namun menurutnya, perbedaan pandangan merupakan bagian dari proses komunikasi dalam membangun ekosistem kebudayaan yang lebih matang.
“Tidak ada pihak yang ingin merusak. Pemkot ingin memastikan tertib administrasi dan aksesibilitas, sementara seniman ingin menjaga marwah kreativitas. Keduanya harus berjalan bersama,” ujarnya.
Penataan Balai Pemuda juga dinilai sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Pembangunan kota, menurut Isa, tidak cukup hanya mengandalkan infrastruktur fisik, tetapi juga harus memberi ruang ekspresi yang sehat bagi masyarakat kreatif.
Ia berharap polemik yang terjadi bisa menjadi momentum refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan kebudayaan di Surabaya untuk mengurangi ego sektoral dan kembali fokus membangun ruang seni yang inklusif.
“Balai Pemuda harus kembali menjadi rumah bersama bagi seniman Surabaya. Kebudayaan tumbuh bukan dari kemenangan satu pihak, tetapi dari kesediaan untuk hidup berdampingan,” pungkasnya.(BS/za)






