Bicarasurabaya.com – Mantan anggota DPRD Surabaya periode 2019–2024, Anas Karno, kembali ke kursi legislatif melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW), Senin (27/4/2026).
Anas dijadwalkan diambil sumpah dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya siang ini. Ia kembali sebagai anggota dari Fraksi PDIP, menggantikan almarhum Adi Sutarwijono.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mengatakan agenda pelantikan telah ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Paripurna hari ini mengagendakan pelantikan dan pengambilan sumpah Anas Karno sebagai anggota DPRD hasil PAW,” ujar Fathoni.
Anas dan Adi berasal dari daerah pemilihan (dapil) yang sama, yakni Dapil III. Dalam perolehan suara Pemilu sebelumnya, posisi Anas berada tepat di bawah Adi.
Selain pelantikan PAW, rapat paripurna juga akan membahas sejumlah agenda lain, termasuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025.
Tak hanya itu, DPRD juga mengusulkan pemberhentian Adi Sutarwijono sebagai Ketua DPRD Surabaya, sekaligus mengajukan nama pengganti dari partai yang sama.
Nama Syaifuddin Zuhri dari Fraksi PDIP telah direkomendasikan sebagai Ketua DPRD Surabaya yang baru.
“Penetapan ketua DPRD masih menunggu SK Gubernur Jawa Timur. Setelah itu baru dijadwalkan pengucapan sumpah,” jelas Fathoni.
Pelantikan Anas menjadi bagian dari proses pengisian kekosongan kursi legislatif, sekaligus memastikan keberlanjutan kerja politik di DPRD Surabaya.(BS/za)









