Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota Surabaya mengkaji skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan pola Availability Payment (AP) untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah tekanan fiskal.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan opsi tersebut tengah dipelajari, terutama untuk proyek infrastruktur jalan seperti perbaikan dan overlay. Pemkot juga akan berkoordinasi dengan DPRD sebelum skema ini diterapkan.
“Kami masih mempelajari KPBU-AP. Nanti akan kami koordinasikan dengan DPRD,” kata Eri yang dikutp, Kamis (23/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini diambil menyusul menurunnya kapasitas fiskal daerah, seiring berkurangnya sejumlah sumber pendapatan, termasuk Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Eri mengungkapkan, total penurunan anggaran yang dihadapi Pemkot Surabaya mencapai lebih dari Rp1 triliun. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian prioritas.
“Anggaran kita turun lebih dari Rp1 triliun. Ini jadi tantangan karena TKD dan DBH cukai juga menurun,” ujarnya.
Berdasarkan data 2026, Surabaya menerima DBH CHT sebesar Rp29,3 miliar, turun dari Rp56,7 miliar pada 2025 atau berkurang sekitar 48,3 persen.
Dengan kondisi tersebut, Pemkot dihadapkan pada pilihan antara mempertahankan program sosial atau mempercepat pembangunan infrastruktur.
“Kita harus memilih, tetap jalankan program seperti rutilahu, pendidikan gratis, kesehatan gratis, atau fokus ke perbaikan jalan,” kata Eri.
Meski demikian, ia memastikan seluruh kebijakan akan dibahas bersama DPRD. Skema KPBU-AP diharapkan menjadi jalan tengah agar proyek pembangunan tetap berjalan tanpa membebani keuangan daerah secara langsung.
Pemkot menargetkan keputusan terkait skema ini dapat segera difinalisasi setelah melalui pembahasan bersama legislatif.(BS/za)









